Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan meminta masukan kepada akademisi untuk memerangi politik uang pada Pemilu 2019.
       
Ada dua akademisi yang diundang Bawaslu Kota Banjarmasin dalam rapat pemetaan daerah rawan politik uang di Kota Banjarmasin yang berlangsung di kantor Bawaslu kota tersebut, Rabu.
       
Dua akademisi itu yaitu, mantan Ketua Bawaslu Kalsel DR Mahyuni dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dan DR Uhaib As'ad dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary Banjarmasin.
       
"Banyak masukan yang kita dapat dari dua akademisi ini untuk memerangi politik uang yang bisa terjadi pada Pemilu nantinya," ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin H Muhammad Yasir Lc.
         
Menurut dia, ada beragam cara untuk oknum di Pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 nanti untuk melanggar aturan, diantaranya bagi-bagi duit.
         
Karenanya, kata dia, pengawasan harus dilipat gandakan untuk mencegah cara yang dilarang atau tidak mengikuti Pemilu demokrasi tersebut, khususnya di daerah yang dipetakan rawan.
       
"Khususnya kita perkirakan di daerah pinggiran dan di daerah ekonomi kelas bawah, itu kita petakan kerawanan tinggi di dua kecamatan, tapi maaf tidak bisa kita sebutkan di sini," papar Yasir.
       
Menurut dia, langkah pertama saat ini akan kita lakukan sosialisasi yang intensif kemasyarakat agar mereka sadar tidak boleh minta suap atau menerima suap pada Pemilu.
         
"Bentuk sosialisasinya bisa secara langsung tatap muka atau dengan baliho dan spanduk kami sebar," ujarnya.
         
Karena ini penting, tegas Yasir, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berat, termasuk si penerima suap itu.
         
"Kita minta masyarakat bisa aktif melaporkan adanya politik uang ini, biar kita lebih mudah memprosesnya," beber Yasir.
       
Namun demikian, kata dia, pihaknya pun akan menempatkan pengawas yang lebih banyak di daerah terdata sebagai rawan pelanggaran Pemilu itu, khususnya politik uang.
         
"Jadi kita jangan sampai lengah, semua memiliki tanggungjawab untuk menjadikan Pemilu 2019 ini berjalan lancar dan demokratis," ujarnya.
         
Sementara itu, DR Wahyuni mengungkapkan, politik uang bisa terjadi beragam cara dilakukan oknumnya, tidak secara terang-terangan mengasih uang dari rumah ke rumah, namun bisa dalam bentuk kegiatan.
         
"Misal yang terjadi dulunya itu adanya kegiatan sholat hajat, si Caleg minta doakan kepada masyarakat agar sukses, tapi ada amplopnya, ini sama saja melakukan politik uang," ujarnya.
         
Ada hal-hal lainnya yang dilakukan Caleg untuk mencari dukungan masyarakat secara ilegal, ini perlu dipelajari trik-triknya oleh Bawaslu, agar mudah memeranginya di lapangan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019