Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) kembali dimulai di 2019 namun Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan belum juga menerima data hasil validasi jumlah keluarga penerima manfaat Rastra dari Kementerian Sosial.

"Kendala penyaluran Rastra  memang terkait Verifikasi data dari Kemensos yang selalu lambat turun ke daerah sehingga data penerima Rastra masih menggunakan tahun sebelumnya," ujar Kepala bidang perlindungan dan jaminan sosial Hairansyah di Amuntai, Selasa.

Hairansyah mengatakan, prinsipnya Dinas Sosial hanya menunggu data verifikasi Kemensos terhadap data validasi penerima Rastra yang sudah dilakukan Dinsos Kabupaten HSU, namun kenyataannya hingga dimulai penyaluran Rastra 2019 hasil validasi data belum diterima pihak Dinsos HSU.

Padahal,  kata Hairansyah setelah data verifikasi dari Kemensos diterima oleh Dinsos HSU maka pihaknya masih perlu waktu untuk melakukan verifikasi ulang sebelum data diberikan kepada pihak Bank agar bisa diterbitkan Kartu Keluarga Sejahtera.

Sekedar diketahui, lanjut Hairansyah, mulai Mei - April 2019 dan seterusnya program Rastra akan diintegrasikam menjadi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

"Bantuan sosial nanti disalurkan secara non tunai melalui perbankan, bank akan menerbitkan satu kartu dan satu rekening untuk keluarga penerima manfaat," terang Hairansyah.

Perubahan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari tunai menjadi non tunai ini, terangnya, merupakan realisasi  dari pelaksanaan dari Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Namun, sambung Hairansyah, penyaluran Rastra untuk Januari dan Pebruari masih dilaksanakan tunai berupa penyaluran beras kepada masyarakat.

Ia kembali menegaskan bahwa Dinsos sudah melakukan verifikasi dan validasi data keluarga yang berhak menerima bansos Rastra, namun data validasi yang dikirim Dinsos HSU ke melalui Pusat Data Kemensos.belum mendapat jawaban balik.

Diinformasikan dari data jumlah penduduk miskin di Kabupaten HSU sebanyak 26 ribu lkeluarga lebih, jumlah penerima Rastra  2018 sebanyak 14.754 kk.

"Data terbaru hasil validasi ke Mensos untuk penerima Rastra sebanyak 14.407 kk, jadi masih bisa ditambah namun masalahnya kami masih menunggu hasil verifikasi dari Kemensos berapa kk yang disetujui untuk menerima bansos Rastra tersebut," terangnya.

Hairansyah mengakui bahwa data penerima rastra hasil validasi pihak Dinsos HSU untuk 2019 menunjukan pengurangan sehingga sebenarnya masih bisa memasukan keluarga miskin lainnya yang belum menerima Rastra.

"Tapi kami masih menunggu hasil verifikasi Kemensos, inilah kendalanya," tandasnya.

Ia menyadari bahwa kemungkinan Kemensos harus antri melayani verifikasi data dari seluruh kabupaten/kota se Indonesia serta kendala teknis teknologi dan server, namun Ia berharap kendala tersebut jangan menjadi alasan sehingga pemerintah daerah harus menghadapi protes dari masyarakat karena menggunakan data lama untuk penyaluran Rastra.

Penyaluran Rastra, katanya dimulai pada 06 Pebruari untuk jatah dua bulan, tiap kepala keluarga penerima manfaat akan menerima sebanyak 20 kilogram beras  untuk penyaluran Januari dan Pebruari 2019.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019