Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan melakukan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu yang selama ini menjadi data acuan bagi sasaran berbagai program pemerintah seperti program bantuan sosial dan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Rijali Eswansyah di Amuntai, Jum'at mengatakan, Basis Data Terpadu (BDT) yang diverifikasi ulang adalah BDT 2015 yang berasal dari hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS).
"Melalui kegiatan Verifikasi kami mencoba mencocokan data penduduk yang sebelumnya sudah masuk dalam BDT dengan kondisi mereka saat ini apakah masih memenuhi syarat untuk masuk dalam BDT," ujar Rijali.
Rijali mengatakan BDT yang akan di verifikasi dan validasi ulang ini nantinya tidak hanya menjadi acuan bagi program bantuan sosial dari Dinas Sosial melainkan juga bagi program pemerintah secara umum yang berkesesuaian.
Disampaikan, BDT 2015 sebanyak 26.118 rumah tangga atau 86.297 jiwa dan jumlah data bisa berubah setelah proses verifikasi dan valisasi yang berlangsung dari akhir September hingga Nopember 2018.
Ia menerangkan, kegiatan verifikasi BDT mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 28 tahun 2013 yang memperbolehkan Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi BDT.
Verifikasi data, katanya, dimaksudkan agar bansos yang disalurkan nanti tepat sasaran, karena perubahan kondisi sosial ekonomi calon penerima dari BDT 2015 bisa saja sudah tidak layak lagi menerima bansos.
Kasi pengelolaan data dan penanganan fakir miskin Muhammad Zaky Mubarak menjelaskan ada 219 petugas untuk 214 desa dan 5 kelurahan yang diterjunkan untuk memverifikasi data BDT.
"Jadi satu desa terdapat satu petugas pendata," terang Zaky.
Selanjutnya, kata Zaky, data per desa akan direkap oleh satu orang petugas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan menggunakan aplikasi secara ofline.
Data kemudian diolah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS -NG).
Operator kabupaten Yuni Mutiasari menambahkan hanya ada satu pintu yang online untuk pengiriman data ke Kementerian Sosial yakni melalui Dinas Sosial.
Yuni menuturkan jika terdapat beberapa kendala dalam kegiatan verifikasi dilapangan diantaranya warga lanjut usia sering belum memiliki kartu keluarga.
"Banyak juga anak baru lahir yang belum dimasukan dalam kartu keluarga sehingga tidak punya nomor induk penduduk," katanya.
Selain itu, kondisi demografi wilayah HSU yang berupa perairan rawa dengan pemukiman penduduk yang agak terpencar cukup menyulitkan bagi petugas untuk menjangkaunya.
"Namun ada kebijakan bagi petugas di wilayah yang agak sulit seperti itu untuk menambah tenaga petugas, bahkan dibeberapa desa turut dibantu insentifnya oleh kepala desa," pungkasnya.