Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mulai bersikap tegas pada pedagang warung yang berjualan di malam hari agar dan mengimbau agar para wanita penjaganya tidak berpakaian minim atau seksi guna menghindari kemerosotan moral.

Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sugeng Riyadi di Amuntai, Sabtu, mengatakan secara keseluruhan patroli keliling penertiban warung malam ini untuk menjaga situasi kamtibmas.

"Keberadaan warung remang-remang di seputaran Kota Amuntai sudah meresahkan, berdasarkan laporan beberapa warga dan kepala desa dan berpotensi memunculkan tindak kejahatan sehingga perlu ditertibkan," ujar Sugeng.

Sugeng juga mengatakan, sebagai kota yang menyandang semboyan Kota 'Bertaqwa' masyarakat Amuntai dikenal agamis sehingga harus dijaga agar tak dikotori oleh prilaku sebagian kecil warganya yang melakukan aktivitas negatif.

Apalagi Kabupaten HSU juga mendapatkan penghargaan Adipura, maka perlu menjaga kenyamanan lingkungan dari penyakit masyarakat dan kebersihan.

Guna menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman dilakukan operasi cipta kondisi gabungan antara Satpol PP selaku leading sektor dibantu personil Polres dan prajurit Kodim 1001 Amuntai.

Dia terus mengatakan, penyisiran tim gabungan dilakukan juga di tempat permainan bliyar, pos jaga tempat biasa kumpul anak muda main kartu, guna memantau kemungkinan terdapat pemakaian obat terlarang dan minuman keras.

Ia menjelaskan, sesuai SOP telah disampaikan surat peringatan dan imbauan bagi semua warung remang yang terdata agar warung yang beroperasi di malam hari tidak berjualan diatas jam 22.00 wita.

Selain itu, katanya, warung juga dilarang menggunakan pengeras suara berlebihan seperti membunyikan musik sambil berkaraoke, sedang bagi pelayan wanitanya dilarang berpakaian minim serta menjual obat obat terlarang dan minuman keras.

"Jika imbauan itu tak diindahkan maka warung bersangkutan terpaksa kami larang berjualan," tegas Sugeng.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019