Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, berinisial HM (34) warga Desa Muara Banta Tengah, Kecamatan Kandangan, Kalsel.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubag Humas IPTU H Gandhi Ranu S di Kandangan, Jumat, mengatakan HM dibekuk anggota Sat Resnarkoba pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Polsek Daha Selatan tangkap pelaku judi togel

"Pelaku ini diinformasikan menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu di Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung atau tepatnya di rumah kontrakan pelaku," katanya, saat memberikan keterangan.

Dijelaskan dia, anggota mendatangi lokasi kemudian melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan tempat tinggal tersebut, alhasil petugas menangkap pelaku dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polres HSS gelar konferensi pers hasil giat tahun 2018

Pelaku meletakkan barang haram tersebut di bawah karpet, dan kemudian diakuinya bahwa satu paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, kemudian baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Polres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan dia, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019