Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, proyek infrastruktur tahun anggaran 2019 sudah bisa dilelang saat ini.
    
Hal tersebut dinyatakannya usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada semua kepala daerah kabupaten/kota di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis.      
    
Menurut Gubernur, langkah cepat lelang proyek ini agar bisa kegiatannya bergerak dilaksanakan awal tahun nanti, sehingga proses pembangunan infrastruktur bisa selesai sebelum akhir tahun semuanya.   
    
"Harapan bapak presiden kan demikian juga, sehingga pada akhir-akhir tahun di bulan Desember seperti ini sudah bisa dinikmati hasil pembangunan itu, udah betul-betul bertahun baru lah," paparnya.      
     
Jangan lagi sampai tahun depan itu, kata Sahbirin Noor, ada pekerjaan yang tidak beres memasuki akhir tahun.  
    
"Jadi lupa kita dengan tahun baru karena sibuk pekerjaan yang belum beres," tuturnya tertawa.
    
Namun dia menekankan, penggunaan dana ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan menjunjung kehati-hatian agar tidak menjadi masalah kedepannya.   
     
Dia pun berpesan, semuanya harus mengedepankan prioritas pembangunan pokok dalam penggunaan anggaran, hal-hal yang tidak terlalu pnting untuk dikesampingkan terlebih dahulu.
     
"Apa saja yang kurang penting itu, seperti melakukan perjalanan dinas, itukan kegiatan tambahan, jangan dibuat prioritas," paparnya.
      
Dia pun berharap, Kalsel akan lebih maju tahun depan dari segi pembangunan segala infrastrukturnya, termasuk juga pembangunan sosialnya, sehingga masyarakat betul-betul terperhatikan oleh pemerintah.
       
Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Kalsel Kementerian Keuangan Usdek Rahyono mengungkapkan, Penyerahan Dipa dan penyerahan Alokasi Trasfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pusat untuk wilayah Kalsel sebesar Rp28,08 triliun.
       
Menurut dia, volume belanja negara tersebut terdiri adalah belanja pemerintah pusat melalui kementerian negara dan lembaga K/L sebesar 562 DIPA sebesar Rp8,54 triliun, diarahkan mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan program-program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.
       
Selanjutnya, ungkap Usdek, trasfer ke daerah dan dana desa untuk provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel sebesar Rp19,54 triliun diarahkan untuk perbaikan kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
        
Menurut dia, melalui penyerahan ini Gubernur memberikan arahan kepada bupati/wali kota dan pimpinan instansi dalam melaksanakan berbagai program pemerintah tahun 2019, hendaknya menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak tersebut untuk kesejahteraan rakyat.
       
Menurut dia, diserahkannya DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2019 ini diharapkan para bupati/wali kota dan pimpinan instansi dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan gubernur untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2019 secara cepat, tepat, trasparan dan akuntabel.
       
"Hal ini dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di daerah kalsel," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018