Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) terima penghargaan sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Reformasi (PANRB).

Kepala Kejari HST Wagiyo Santoso, Rabu (12/12) di Barabai menyampaikan penghargaan tersebut diterimanya di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2018 yang lalu dan diserahkan oleh Menteri PANRB Drs Syafruddin.

"Secara pribadi kita juga menerima piagam tanda penghargaan sebagai pelopor perubahan zona integritas menuju wilayah bebas darikorupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri HST Tahun 2018 ini" katanya.

Menurutnya, diantara kantor Kejaksaan yang Kalimantan cuma Kejari HST yang menrima penghargaan tersebut.

"Hal ini menjadi motivasi bagi kami semua jajaran Kejari HST untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas pungli dan korupsi," katanya.

Wagiyo menerangkan, sebelumnya kantornya itu disurvey oleh tim penilai terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Kejari.

"Pelayanan kita juga sudah berbasis online untuk memudahkan masyarakat yang ingin berurusan seperti pengaduan, informasi perkara dan lain-lain," katanya.

Dia juga mengajak pihak media untuk melakukan kontrol terhadap kinerja atau pelayanan yang dilakukan oleh Kejari agar bersama-sama menciptakan wilayah yang bebas korupsi.

Baca juga: Pemkab HST Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman
Baca juga: 2020 Kemenag HST contohan pelayanan haji terpusat
Baca juga: Pemilihan Ketua KONI HST: Dharmanto kalah Tiga suara dari Yazid
 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018