Barabai (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat piagam penghargaan peringkat pertama capaian kinerja di bidang penanganan tindak pidana khusus terutama penanganan tindak pidana korupsi dan peringkat pertama bidang pembinaan sepanjang tahun 2021.
"Alhamdulillah dari hasil Rapar Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh seluruh Kejaksaan Se-Kalsel, kita HST mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Kalsel," kata Kepala Kejari HST, Trimo di Barabai, Senin (3/1).
Menurutnya, Kejari HST berhasil mendapatkan juara pertama dalam bidang tindak pidana khusus dalam penanganan kasus korupsi.
"Selanjutnya, kami akan lebih gencar lagi melakukan pengawasan terutama masalah pembangunan di Kabupaten HST khususnya yang menggunakan APBD dan APBN," tegasnya.
Namun dikatakan Trimo, pihaknya juga senantiasa bersinergi dan melakukan pendampingan hukum agar setiap pembangunan berjalan sesuai aturan.
"Capaian kita selama 2021 ini yang mendapat apresiasi adalah ada lima perkara, yaitu empat perkara masalah korupsi di PDAM HST dan satu perkara masalah dugaan penyelewengan dan penggelepaan keuangan desa yang masih berproses," katanya.
Ditambahkan Trimo, pihaknya berhasil menyelematkan keuangan negara sekitar Rp4,8 miliar lebih.
"Tahun 2022 ini kami akan lebih mengoptimalkan kinerja membantu pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional," tuntasnya.
Baca juga: Waspada, kasus pencurian sepeda motor marak terjadi di Kabupaten HST
Baca juga: Sambut tahun baru 2022, Bupati HST fungsionalkan 149 pejabat, berikut daftarnya
Baca juga: Dinas PUPR HST sempurnakan kajian LHS dan detail tata ruang Kota Barabai
Kejari HST dapat penghargaan bidang tindak pidana korupsi dan selamatkan uang negara Rp4,8 miliar
Senin, 3 Januari 2022 18:47 WIB