Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terima penghargaan predikat kepatuhan tinggi 2018 terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty kepada Plt Bupati HST H A Chairansyah di Jakarta, Senin (10/12/2018).
 
Plt Bupati menerima penghargaan dari Ombudsman RI (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)


Menurut Chairansyah, berdasarkan hasil survey Ombudsman RI, standar pelayanan yang dilakukan Pemkab HST masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi dengan skor mencapai 83,96 dan termasuk zona hijau.

"Kami sangat bersyukur ini prestasi yang luar biasa dan sangat mengapresiasi semua kinerja ASN di masing-masing SKPD yang telah bekerja sesuai dengan regulasi keterbukaan publik serta mempermudah warga dalam melakukan pelayanan," katanya.

Dia juga meminta kepada seluruh ASN yang bekerja di Kabupaten HST agar dengan mendapatkan penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi bersama untuk lebih maju lagi dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang baik sesuai standar pelayanan yang mudah, efektif, cepat, sederhana, transparan dan akuntabel.

"Ini juga merupakan komitmen pemerintahan kami sejak dulu yang dinilai maupun tidak dinilai harus memberikan pelayanan yang terbaik, karena sudah menjadai kebutuhan masyarakat dan pemerintah wajib memberikan sesuai standar regulasi yang ada," tegasnya.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan kegiatan tersebut merupakan momentum pencanangan untuk memperkuat komitmen negara dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

"Sejak tahun 2013, pihaknya telah melakukan observasi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Hasil yang didapat adalah tingkat kepatuhan ini terhadap pelayanan publik yang dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah," terangnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa di era digital harus bisa menyesuaikan diri, jangan sampai di era digital ini mental masih monolog.

Oleh karena itu, dia berharap agar para birokrat untuk dapat meningkatkan pelayanan masyarakat melalui bidang tugas kita masing-masing dengan pemenuhan standar pelayanan.
 
Piagam penghargaan untuk Pemkab HST dari Ombudsman RI (Antaranews Kalsel/M. Taupik Rahman)


Baca juga: 2020 Kemenag HST contohan pelayanan haji terpusat
Baca juga: Pemilihan Ketua KONI HST: Dharmanto kalah Tiga suara dari Yazid
Baca juga: Maulid Nabi akan tetap lestari di Bumi Murakata

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018