Oleh Herlina Lasmianti
    Tanjung, Antaranews.Kalsel -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan melalui rapat pleno tingkat kabupaten sebanyak 176.445 pemilih.
   Ketua KPU Kabupaten Tabalong Agus Musdian Noor mengatakan penyaringan data pemilih sudah dilaksanakan mulai tingkat desa hingga kecamatan.
    "Sebelum ditetapkan semua PPK menyampaikan rekapitulasi DPTHP - 2 melalui rapat pleno tingkat kabupaten," jelas Agus.
    Dalam rapat pleno rekapitulasi DPTHP -  2 tingkat Kabupaten Tabalong hadir pula anggota Divisi Program dan Data KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reya'an.
    Termasuk komisioner KPU Kabupaten Tabalong masing - masing Noor Abdillah, Irisandy Winata Nasution dan Cicik Agus Sulistyani.
    Menurut Siswandi pemutakhiran data pemilih pada pemilu 2019 merupakan episode terpanjang dibanding pemilu  2014 yang hanya mengacu data faktual.
    "Ada pemilih yang sudah penuhi syarat namun belum masuk DPT karena itu perlu ditindaklanjuti," jelas Siswandi.
     Sementara itu anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong Muhammad Fahmi Failasopa mengharapkan dalam 
model lampiran rekapitulasi DPTHP - 2 bisa tergambar jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maupun pemilih baru.
    Termasuk mengusulkan koordinasi dengan seluruh manajemen perusahaan yang beroperasi untuk bisa mengakomodir pemilih dari kalangan pekerja.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018