Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Kalsel direncanakan mendapat tambahan anggaran Rp2,7 miliar pada rancangan APBD perubahan 2018.

Menurut Kepala DLH Kota Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Kamis, tambahan anggaran tersebut untuk pengadaan armada pengangkut sampah.

"Alhamdulillah pada APBD perubahan ini telah dialokasikan anggaran untuk membeli armada angkutan sampah," katanya.

Dikemukakannya, pada APBD murni anggaran DLH sebesar  Rp71 miliar, pada rancangsn APBD perubahan ini menjadi Rp73 miliar.

"Kalau total penambahannya sebesar Rp2.786.167.000,00," tuturnya.

"Penambahan anggaran ini akan dialokasi untuk membeli 5 unit truk sampah," tambahnya.

Menurut Mukhyar, penambahan armada angkutan sampah ini khusus untuk membuang sampah dengan tujuan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional yang ada di Banjarbaru dan dioperasikan pada tahun 2019.

Menurut dia, pada tahun ini sebenarnya Penkot Banjarmasin mendapatkan bantuan dua unit mobil truk angkutan sampah dari pemerintah pusat melalui

Dana Alokasi Khusus (DAK) dan satu unit bantuan dari Gubernur Kalsel.

Khusus satu unit angkutan truk sampah  bantuan dari Gubernur, ujarnya, diberikan sebagai salah satu  bentuk  penghargaan karena Kota Banjarmasin dalam tahun 2017 telah berhasil mempertahkan kembali piala Adipura.

Menurutnya,  dengan  adanya tambahan armada angkutan sampah ini tentunya diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat lagi.

"Meskipun armada yang saat ini kita miliki dirasakan sebenarnya masih belum mencukupi. Mengingat volume sampah di kota ini cukup banyak dan rata-rata yang harus dibuang ke tempat pembaungan akhir (TPA)  berkisar antara 600 hingga 700 meter kubik perharinya," tuturnya.

Lebih jauh Mukhyar mengemukakan, DLH Kota Banjarmasin saat ini baru memiliki armada sampah sebanyak 60 unit yang terdiri 34 truk untuk mengangkut sampah, 19 mobil jenis pick up dan sisanya berupa angkutan sampah dengan menggunakan sepeda motor tossa.

Padahal lanjut Mukhyar, idealnya truk angkutan sampah yang harus dimiliki minimal sebanyak 80 unit.

Jumlah armada angkutan sampah ini, tandasnya, dibutuhkan meski Kota Banjarmasin hanya memiliki  luas wilayah 98 kilomoter persegi, namun  kota ini selain memiliki jumlah penduduk yang cukup padat, yakni, sekitar 750 ribu jiwa.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018