Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyebutkan, sebanyak 16.959 pemilih di Kalsel yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada waktu lalu terpaksa dihapus.
       
Penghapusan data pemilih tersebut, ujar dia di Banjarmasin, Jumat, karena terindikasi ganda atau terdata ganda.
       
"Keputusan menghapus sebanyak 16.959 data pemilih ini kita tentukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019 pada hari ini (Jumat)," ucapnya.
       
Dia menegaskan, rapat pleno ini dihadiri seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalsel, disaksikan pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur pengurus partai politik peserta Pemilu 2019.
       
"Jadi sudah kita ketok keputusan itu dengan kesepakatan semua," jelasnya.
       
Dengan demikian, tutur Edy, jumlah DPT di Kalsel berubah, dari semula sebanyak  2.754.291 pemilih yang ditetapkan pada rapat pleno DPT pada 31 Agustus 2018.
       
"Sekarang dari hasil perbaikannya menjadi 2.737.332 pemilih, karena dihapus 16.959 pemilih ganda tadi," terangnya.
      
Adapun jumlah DPT yang sudah diperbaiki ini terdiri dari 1.371.667 pemilih laki laki, dan 1.365.685 pemilih perempuan.
       
"Yang paling banyak pemilih dihapus itu dari DPT di Kabupaten Tanah Bumbu, yakni, sebanyak 5.215 pemilih dan Kabupaten Banjar sebanyak 4.043 pemilih," ungkap Edy.
      
Untuk mengetahui keganasan data pemilih itu, Edy mengatakan, dengan cara membuka situs website www.sidalih.kpu.go.id.
      
Di sana, terang Edy, bisa dilihat kegandaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk KTP (NIK), tempat dan tanggal lahir, status kawin, jenis kelamin, alamat, hingga nama pemilih
       
"Apabila ditemukan ganda identik, maka akan kami lakukan penghapusan terhadap data itu," tegasnya.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018