Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah mengakui ada pemilih berbeda mental atau penyandang sakit jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Sebagaimana diketahui, ujar dia, DPT di Provinsi Kalsel untuk Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan sebanyak 2.754.291 jiwa.
Adapun jumlah DPT untuk Pemilu 2019 ini, ungkapnya, terdiri dari sebanyak 1.371.667 laki laki dan sebanyak 1.365.685 perempuan.
"Kita mendatanya. Selama Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut memenuhi syarat sebagai pemilih Pemilu Tahun 2019. WNI penyandang kemampuan berbeda (Diferent Ability) memiliki kesempatan yang sama sebagai pemilih," ujarnya.
"Termasuk penyandang kemampuan berbeda dalam kategori mental," tambahnya.
Edy tidak menyebutkan jumlah penyandang penyakit jiwa yang terdata dalam DPT tersebut.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada 17 April tersebut di Kalsel akan berlangsung disebanyak 13.077 titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kabupaten/kota.
Adapun rincian DPT per kabupaten/kota di Kalsel adalah: Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebanyak 230.136 pemilih, Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 220.789 pemilih dan Kabupaten Kotabaru sebanyak 216.845 pemilih.
Kemudian Kabupaten Banjar sebanyak 401.445 pemilih, Kota Banjarbaru sebanyak 144.275 pemilih, Kota Banjarmasin sebanyak 423.392 pemilih dan Kabupaten Barito Kuala sebanyak 217.969 pemilih.
Untuk wilayah Banua Anam, yakni, Kabupaten Tapin sebanyak 131.510 pemilih, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sebanyak 166.196 pemilih, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 184.435 pemilih, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sebanyak 160.318 pemilih.
Kemudian Kabupaten Tabalong sebanyak 167.897 pemilih dan Kabupaten Balangan sebanyak 89.144 pemilih.
KPU Kalsel akui ada pemilih berbeda mental
Selasa, 4 Desember 2018 16:57 WIB