Banjarmasin (Antaranews Kalsel) – Kondisi perkantoran Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)  sebagai tempat pengajuan sejumlah perizinan mengalami “sepi” pengunjung sudah beberapa bulan ini karena dampak operasional sistem daring

Hal tersebut diakui Kepala Dis PMPTSP Kota Banjarmasin Ir Muryanta di Banjarmasin, Selasa, bahwa kondisi ini karena seluruh standar operasional prosedur (SOP) ditetapkan oleh pemerintah telah berjalan dengan baik melalui sistem daring.

"Jadi ada yang mengajukan izin, dalam tempo 3 jam sudah selesai. Makanya kantor kami sepi pengunjung," ujarnya.

Menurutnya, para pengunjung yang ingin mengajukan sejumlah perizinan saat ini sangat dimudahkan dalam pengurusan, sepanjang syarat dan dukumen pendukung izin yang diajukan sudah lengkap. Bahkan, bila izin itu sudah terbit, maka hasilnya bisa di kirim melalui email.

"Ini juga yang membuat pengusan izin lebih cepat, hasilnya bisa langsung kami kirim melalui email," ucapnya.

Muryanta berjanji, pihaknya akan memberi pelayanan cepat dan terbaik. Kecuali bila diperlukan proses pengecekan lapangan, maka perlu waktu dan proses.

"Seperti Izin mendirikan bangunan, maka prosesnya agak lama. Karena perlu pengecekan di lapangan. Tapi SOP tetap jalan, yakni sekitar 13 hari sudah selesai," ungkapnya.

Dikatakannya, ke depan pihak instansi itu menginginkan, seluruh proses izin akan menerapkan sistem daring ini.

"Pengaju izin tidak harus ketemu dengan kami, bisa saja lewat email. Tinggal kirim surat elektronik di kamar masing-masing, maka hasilnya sudah bisa kami terbitkan," tutupnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018