Barabai, (Antaranews Kalsel) - Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Hulu Sungai Tengah (HST) H Ainur Rafiq memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta seluruh Camat untuk memperkuat penyelenggaraan dan pembangunan desa.

Saat rapat terbatas perangkat daerah, Selasa (14/8) di Barabai tersebut Rafiq menyampaikan hal itu dapat dilakukan melalui strategi kebijakan penguatan penyelenggaraan dan pembangunan desa. 

"Strategi itu sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2014 agar dapat terwujud desa-desa  yang demokratis, mandiri dan sejahtera khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)," katanya.

Menurut Ainur Rafiq yang saat ini sedang mengikuti Diklat Pim Tingkat II kerjasama LAN RI dengan BKPSDM Provinsi Kalsel di Banjarbaru,  dalam proyek perubahan perkuatan kapasitas pemerintahan desa di HST diperlukan penajaman dan pengembangan strategi kebijakan penguatan penyelenggaraan dan pembangunan desa.

"Diperlukan Bimtek yang selektif untuk  peningkatan SDM sesuai kebutuhan desa seperti aplikasi teknologi informasi pemerintahan desa, manajemen pelayanan publik bagi pemerintahan desa, pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa," katanya.

Penajaman dan pengembangan strategi ini diterangkannya adalah bagaimana untuk lebih mendorong peningkatan transparansi dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Mari bersama kita tingkatkan evaluasi dan pengawasan agar desa semakin transparan," katanya.

Termasuk juga agar desa dapat tepat waktu mengumumkan ke publik melalui baliho mengenai perencanaan, pelaksanaan yang telah dilakukan hingga pelaporan keuangan desa.

 Disamping itu diharapkan dapat meningkatkan monitoring dan pembinaan dalam pembuatan APBDes yang lebih partisipatif dengan melibatkan seluruh steakhokder di masyarakat desa dalam suasana demokratis.

Strategi yang dapat dilakukan lainnya adalah dengan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan desa secara terpadu.

"Meningkatkan pengawasan aparatur desa juga dapat dilakukan dengan disiplin waktu, sikap dan berpakaian dalam bekerja di kantor," katanya.

Yang lebih penting menurut Asisten I adalah jangan sampai terjadi praktek pungli dan penyelewengan anggaran.

"Dalam kerangka pemerintahan yang baik, kita harus dorong pemerintahan desa agar dalam memberikan pelayanan yang lebih memudahkan dengan cara pelayanan terpadu yang saling terkoneksi melalui aplikasi internet dengan bekerjasama dengan Dinas Kominfo," katanya.

Strategi selanjutnya adalah program pengembangan Badan usaha milik desa (Bumdes) di desa-desa agar dapat menjadi industri desa.

"Kita harus Mendorong dan mengarahkan agar 161 desa di HST masing-masing memiliki produk unggulan yang berdaya saing dan nilai jual yang kompetitif," katanya.

"Perlu inovasi pembuatan desa percontohan yang maju dan sejahtera, seperti pembuatan pilot project 8 desa berkategori maju, selain 3 desa maju yang sudah ada di HST, kemudian diperlukan gerakan cinta membangun desa," tandas Rafiq.

Rafiq menegaskan bahwa strategi kebijakan penguatan penyelenggaraan dan pembangunan desa hanya dapat berjalan dengan baik dan lancar melalui kerjasama sinergis seluruh steakholder terkait.

"Tingkatkan koordinasi secara efektif dan lebih mendahulukan kepentingan untuk kemajuan bersama," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018