Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, menginginkan pembentukan komisi disabilitas agar penanganan penyandang cacat di daerah ini bisa lebih maksimal.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Zulfa Asma Vikra mengemukakan keinginan komisinya tersebut, sebelum rapat paripurna internal DPRD di Banjarmasin, Senin.
"Kita harapkan dengan terbentuknya komisi disabilitas tersebut bisa lebih serius dalam penanganan/membantu para penyandang cacata yang tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi ini," ujarnya.
Ia menyatakan, di Provinsi Kalses yang dikenal sebagai "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" ini, penderita disabilitas masih relatif tinggi.
Namun politikus muda Partai Demokrat itu tidak menyebut jumlah keseluruhan penyandang cacat serta jenisnya di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut, kecuali mengatakan untuk Kabupaten Tanah Laut (Tala) saja mencapai 40.000 orang.
"Apalagi se-provinsi ini, tentu jumlah penyandang cacat bisa mencapai 100.000 orang atau lebih," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarmasin dan Tala tersebut.
"Mereka (penyandang cacat) itu juga mempunyai hak yang harus mendapatkan perhatian bersama," lanjut laki-laki kelahiran tahun 1982.
Dalam kaitan keinginan membentuk komisi disabilitas di daerah itu, tersebut Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di provinsinya.
"Kita harapkan perubahan Perda 17/2013 bisa pula menjadi payung hukum dalam pembentukan komisi disabilitas, dan dalam upaya perlindingan/pemenuhan hak-hak penyandang cacat," demikian Zulfa. (KR-SKR).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Zulfa Asma Vikra mengemukakan keinginan komisinya tersebut, sebelum rapat paripurna internal DPRD di Banjarmasin, Senin.
"Kita harapkan dengan terbentuknya komisi disabilitas tersebut bisa lebih serius dalam penanganan/membantu para penyandang cacata yang tersebar di 13 kabupaten/kota di provinsi ini," ujarnya.
Ia menyatakan, di Provinsi Kalses yang dikenal sebagai "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" ini, penderita disabilitas masih relatif tinggi.
Namun politikus muda Partai Demokrat itu tidak menyebut jumlah keseluruhan penyandang cacat serta jenisnya di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut, kecuali mengatakan untuk Kabupaten Tanah Laut (Tala) saja mencapai 40.000 orang.
"Apalagi se-provinsi ini, tentu jumlah penyandang cacat bisa mencapai 100.000 orang atau lebih," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarmasin dan Tala tersebut.
"Mereka (penyandang cacat) itu juga mempunyai hak yang harus mendapatkan perhatian bersama," lanjut laki-laki kelahiran tahun 1982.
Dalam kaitan keinginan membentuk komisi disabilitas di daerah itu, tersebut Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di provinsinya.
"Kita harapkan perubahan Perda 17/2013 bisa pula menjadi payung hukum dalam pembentukan komisi disabilitas, dan dalam upaya perlindingan/pemenuhan hak-hak penyandang cacat," demikian Zulfa. (KR-SKR).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018