Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS) menetapkan pasangan H Achmad Fikry dan Syamsuri Arsyad, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2018-2013 dalam rapat pleno KPU setempat.

Ketua KPU HSS Nida Guslaili Rahmadina, di Kandangan, Kamis (26/7), mengatakan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sesuai dengan jadwal dan ketentuan KPU dan penetapan juga berdasarkan surat dan KPU Pusat, bahwa Pilkada HSS tidak ada sengketa.

"Setelah rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati di KPU, selanjutnya berita acara diserahkan ke DPRD HSS, agar bisa diagendakan untuk rapat paripurna istemewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan rapat paripurna istimewa akan digelar, Senin (30/7) mendatang di DPRD HSS," katanya, saat memberikan keterangan usai rapat pleno di kantor KPU setempat.
 

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Ribuan relawan hadiri ngopi bareng Achmad Fikry
.
Dijelaskan dia, dasar pelaksanaan rapat pleno yakni, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2018, tentang Perubahan PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan,program,jadwal pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota Tahun 2018.

KPU Kabupaten .HSS menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan bupati dan wakil Bupati di Kabupaten HSS adalah pasangan calon nomor urut dua yakni, H.Achmad Fikry, dan Syamsuri Arsyad, dengan perolehan sebanyak 78.281  suara atau 65,47% dari total suara sah.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU bernomor  56/PL.03.7-Kpt/6306/KPU-Kab/VII/2018 sebagai hasil dari proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di HSS yang berlangsung damai dan kondusif ini juga diiringi dengan peningkatan partisipasi pemilih.

Bupati terpilih H Achmad Fikry, mengharapkan proses tahapan pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terus berjalan sampai pelantikan, sesuai yang direncanakan, dan berdasarkan informasi yang didapatkan untuk jadwal  pelantikan akan dilaksanakan pada September 2018 mendatang, di Banjarmasin oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor.
 

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih (Antarakalsel/Fathur/Ist)


Baca juga: Video : Fikry ucapkan terimakasih terlaksananya Pilkada HSS aman dan damai

Dijelaskan dia, dalam waktu jeda kosong ini, pihak dia melalui Wakil Bupati terpilih berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk menselaraskan konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang konsepnya  RPJMD akan dimasukan pada tahun 2019 mendatang.

Begitupun pihak DPRD dan eksekutif sudah mulai membahasan APBD 2019, dan Wakil Bupati terpilih menselaraskan konsep RPJMD dengan DPRD dan eksekutif, sehingga bisa memasukan program yang sudah direncanakan sesuai dengan janji politik, termasuk program BPSJ semesta, yang merupakan janji politik dari pasangan tim Sehati plus Cinta HSS ini.

Turut hadir, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi,SE, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSS, anggota Panwaslu Kabupaten HSS Masridawati Badwie dan Hasnan Fauzan, Komisioner KPU Kalsel Samuji, Anggota Bawaslu Kalsel Ema Kaspiah, pasangan calon terpilih, dan undanngan lainnya.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018