Kandangan (ANTARA) - Menjelang akhir masa jabatan, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry kembali melantik 162 orang pejabat di jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini kita laksanakan di akhir masa jabatannya sebagai bupati, agar para ASN jabatan fungsional ini bisa memperoleh hak-haknya sebagai pegawai terpenuhi," kata bupati dalam keterangan, di pendopo kabupaten, Kandangan, Selasa.
Dijelaskan dia, untuk penjabat (pj) bupati sesuai aturan tidak diperbolehkan melakukan pelantikan, apabila tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: DPRD HSS bentuk Pansus seleksi pejabat tinggi pratama guna pengawasan
Oleh sebab itu walaupun di penghujung jabatan, pihaknya telah melaksanakan kewajiban untuk melantik dan mengambil sumpah para pejabat tersebut/
Bupati HSS berpesan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat lebih menguatkan komitmen mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat, karena ASN adalah pelayan masyarakat.
“Yang perlu kita pahami bersama yaitu bahwa kita ini merupakan pelayan masyarakat bukan di layani masyarakat, dan itu perlu selalu di ingat, karena tanpa masyarakat kita bukanlah apa-apa, sehingga itu perlu di pahami benar-benar,” ungkapnya.
Baca juga: Delapan pejabat Pratama Pemkab HSS tempat posisi baru jalani pelantikan
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pendapatan atau gaji yang didapat agar dapat diatur dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan usahakan dirancang dengan betul-betul, sehingga saat memasuki masa pensiun semua dapat berjalan dengan baik pula.
Kemudian, diingatkan pula agar pekerjaan bisa berjalan dan dilakukan dengan baik, semua jajaran harus sadar dan ingat akan jabatannya masing-masing.
"Kita bekerja itu harus ada etika, tatakrama dan sopan santun yang harus kita jaga, sehingga pekerjaan itu akan berjalan dengan baik," jelasnya.
Jelang akhir jabatan, Bupati HSS lantik 162 pejabat
Selasa, 19 September 2023 14:52 WIB
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini kita laksanakan di akhir masa jabatannya sebagai bupati, agar para ASN jabatan fungsional ini bisa memperoleh hak-haknya,