Oleh Yose Rizal
     Martapura, 16/7 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, baru menerima tiga partai politik menyerahkan dokumen daftar bakal calon anggota legislatif satu hari menjelang penerimaan ditutup.
     "Kami baru menerima tiga dari 16 parpol calon peserta pemilu legislatif yang menyerahkan dokumen bacaleg," ujar Ketua KPU Banjar Muhaimin di Kota Martapura, Senin.
     Disebutkan, tiga partai politik yang menyerahkan dokumen berisi daftar bakal calon anggota legislatif 2019 yakni Partai Persatuan Pembangunan, Partai Golkar dan Partai Garuda.
     Ia mengatakan, pihaknya menunggu kedatangan pengurus partai politik sejak pagi di sekretariat KPU tetapi hingga penyerahan ditutup pukul 16.00 Wita, hanya tiga pengurus parpol yang datang.
     "Sesuai jadwal, penerimaan dokumen dibuka jam kerja pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dan hanya tiga partai yang menyerahkan dokumen hingga penutupan," ungkapnya.
     Menurut dia, dokumen yang secara resmi diserahkan pengurus parpol ke KPU langsung diperiksa kelengkapannya dan jika ada kekurangan, disampaikan untuk dilengkapi sesuai persyaratan.
     "Petugas divisi pencalonan langsung memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan sehingga diketahui lengkap atau tidaknya. Jika belum lengkap maka parpol diminta melengkapi," ucapnya.
     Dikatakan, pihaknya masih menunggu 13 partai politik menyerahkan dokumen berisi daftar bakal calon anggota legislatif yang diusung dalam pemilihan umum tahun 2019 mendatang.
     "Kami masih menunggu 13 parpol dan Selasa (17/7) besok adalah hari terakhir penyerahan dokumen sehingga seluruh parpol dipastikan datang ke KPU dan kami siap menerimanya," kata dia.
     Ditambahkan, penerimaan dokumen di hari terakhir itu ditutup hingga Selasa pukul 00.00 Wita dan dipastikan seluruh parpol datang bergiliran menyerahkan dokumen yang dipersyaratkan itu.
     "Kami akan melayani pengurus parpol yang datang lebih dulu dan diperkirakan penyerahan dokumen hingga malam hari sehingga petugas bekerja ekstra untuk memeriksa dokumen," katanya.***2***
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018