Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyatakan, bakal calon perorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkurang empat orang dari sebelumnya 19 orang.
Menurut dia di Banjarmasin, Kamis, berkurangnya jumlah kontestan bakal calon senator ini sesuai hasil penyerahan berkas persyaratan dukungan yang sudah diverifikasi faktual hingga ditutupnya Rabu (11/7) pukul 24.00 WITA.
"Jadi hingga ditutupnya ada empat orang yang tidak mendaftar, yang mengajukan pendaftaran hanya 15 orang dari awalnya 19 orang hingga pukul 24.00 Wita kemarin malam," paparnya.
Dari empat Bacalon yang dinyatakan gugur atau memundurkan diri itu hanya Syaifullah Tamliha yang datang ke KPU Kalsel menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya.
"Kalau tiga Bacalon lainnya, yakni, Hasanuddin Murad, Habib Ahmad Bahsyim dan Favi Aditya Ikhsan tidak datang ke KPU," tutur Edy.
Padahal, tuturnya, pihaknya sudah intens dalam menginformasikan kepada semua bakal calon anggota DPD terkait dengan tahapan dan jadwal bakal calon anggota DPD yang akan berakhir pada pukul 24.00 Wita.
Menurut dia persyaratan bakal calon anggota yang telah mendaftar akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon pada 12 sampai 18 Juli 2018.
"Memenuhi syarat atau tidaknya sebagai calon, bisa dilihat dari hasil verifikasi yang akan diumumkan pada 19 Juli 2018 kepada bakal calon," terangnya.
Setelah itu, papar Edy, penyerahan perbaikan syarat calon dan perbaikan syarat dukungan yang kurang dari 2.000 dengan sebaran 50 persen Kabupaten/Kota ini dilakukan pada tanggal yang sama, yakni pada 21 hingga 24 Juli 2018.
"Jadi ada dua hal yang bisa dilakukan perbaikannya. Pertama, untuk syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI. Kedua, untuk syarat calon anggota DPD RI," tutupnya.
Adapun nama-nama lima belas Bacalon DPD RI Dapil Kalsel untuk memperebutkan empat kursi pada Pemilu 2019 tersebut adalah Gusti Farid Hasan Aman (mantan anggota DPD RI dua priode), Habib Hamid Abdullah (anggota DPD RI), Habib Abdurrahman Bahasyim (anggota DPD RI), H Samsani, M. Aunul Hadi Idham Chalid (mantan Bupati Hulu Sungai Utara).
Kemudian, Antung Fatmawati (anggota DPD RI), Soegeng Soesanto (mantan anggota DPRD Kalsel), Adhariani (mantan anggota DPD RI), Muh Ihsanuddin, Habib Ahmad Baharun, Suryani Siddiq, Agustin Nur Martina Putri.
Selanjutnya ada HM Sofwat Hadi (anggota DPD RI), H Hesly Junianto (mantan pejabat Pemkot Banjarmasin) dan Sayid Zakaria Bahasyim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Menurut dia di Banjarmasin, Kamis, berkurangnya jumlah kontestan bakal calon senator ini sesuai hasil penyerahan berkas persyaratan dukungan yang sudah diverifikasi faktual hingga ditutupnya Rabu (11/7) pukul 24.00 WITA.
"Jadi hingga ditutupnya ada empat orang yang tidak mendaftar, yang mengajukan pendaftaran hanya 15 orang dari awalnya 19 orang hingga pukul 24.00 Wita kemarin malam," paparnya.
Dari empat Bacalon yang dinyatakan gugur atau memundurkan diri itu hanya Syaifullah Tamliha yang datang ke KPU Kalsel menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya.
"Kalau tiga Bacalon lainnya, yakni, Hasanuddin Murad, Habib Ahmad Bahsyim dan Favi Aditya Ikhsan tidak datang ke KPU," tutur Edy.
Padahal, tuturnya, pihaknya sudah intens dalam menginformasikan kepada semua bakal calon anggota DPD terkait dengan tahapan dan jadwal bakal calon anggota DPD yang akan berakhir pada pukul 24.00 Wita.
Menurut dia persyaratan bakal calon anggota yang telah mendaftar akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon pada 12 sampai 18 Juli 2018.
"Memenuhi syarat atau tidaknya sebagai calon, bisa dilihat dari hasil verifikasi yang akan diumumkan pada 19 Juli 2018 kepada bakal calon," terangnya.
Setelah itu, papar Edy, penyerahan perbaikan syarat calon dan perbaikan syarat dukungan yang kurang dari 2.000 dengan sebaran 50 persen Kabupaten/Kota ini dilakukan pada tanggal yang sama, yakni pada 21 hingga 24 Juli 2018.
"Jadi ada dua hal yang bisa dilakukan perbaikannya. Pertama, untuk syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI. Kedua, untuk syarat calon anggota DPD RI," tutupnya.
Adapun nama-nama lima belas Bacalon DPD RI Dapil Kalsel untuk memperebutkan empat kursi pada Pemilu 2019 tersebut adalah Gusti Farid Hasan Aman (mantan anggota DPD RI dua priode), Habib Hamid Abdullah (anggota DPD RI), Habib Abdurrahman Bahasyim (anggota DPD RI), H Samsani, M. Aunul Hadi Idham Chalid (mantan Bupati Hulu Sungai Utara).
Kemudian, Antung Fatmawati (anggota DPD RI), Soegeng Soesanto (mantan anggota DPRD Kalsel), Adhariani (mantan anggota DPD RI), Muh Ihsanuddin, Habib Ahmad Baharun, Suryani Siddiq, Agustin Nur Martina Putri.
Selanjutnya ada HM Sofwat Hadi (anggota DPD RI), H Hesly Junianto (mantan pejabat Pemkot Banjarmasin) dan Sayid Zakaria Bahasyim.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018