Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, menerima berkas pendaftaran dari 17 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Kalsel.
"Hingga hari terakhir pendaftaran, Senin (22/4), KPU Kalsel menerima 17 bakal calon DPD," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, Bidang Hukum dan Pengawasan Hairansyah, di Banjarmasin, Selasa.
Hairansyah menambahkan, dari 17 bakal calon DPD tersebut, tiga diantaranya calon perempuan.
"Meski tidak ada aturan keterwakilan perempuan seperti di legislatif, namun dari 17 bakal calon DPD, tiga orang diantaranya perempuan," ujarnya.
Dia menambahkan, dari 17 bakal calon DPD tersebut, tiga diantaranya, bakal calon dari wajah lama.
Yakni, H. Gusti Farid Hasan Aman, H. Muhammad Sofwat Hadi, dan H. Habib Hamid Abdullah, MH.
Sedangkan 14 lainnya pendatang baru, di antaranya, Anang Rosadi Adenansi, Kol Inf(pur) Nasib Alamsyah,
H.M Husaini Aliman, H. Masderiansyah, H. Mansyah Sabri, H. Sumiadi Burhan dan Achmad Husaini.
Serta Abdussani, Habib Abdurrahman Mahasyim, H. M Suriani Siddi, Antung Fatmawati, Yuria Wati Zai Rose, Titien Agustina, dan Berry Nahdian Furqan.
Hairansyah mengemukakan, mulai hari ini pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan bakal calon DPD, serta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diserahkan partai politik.
Verifikasi yang akan dilakukan mulai dari syarat administrasi bacaleg, berupa berkas fotokopi ijazah, hingga hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Kelengkapan dan persyaratan yang lainnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bakal Calon DPD dan partai politik masih akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan melengkapi berkas manakala masih ada berkas yang masih kurang.
Waktu verifikasi berkas diperkirakan sekitar dua minggu yakni, 23 April - 6 Mei 2013, selanjutnya masa perbaikan 7 - 21 Mei 2013.
Sementara itu, empat anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Selatan periode 2009-2014 diantaranya, H. Gusti Farid Hasan Aman, H. Muhammad Sofwat Hadi, H. Habib Hamid Abdullah, MH, dan Adhariani, MH
Serta Abdussani, Habib Abdurrahman Mahasyim, H. M Suriani Siddi, Antung Fatmawati, Yuria Wati Zai Rose, Titien Agustina, dan Berry Nahdian Furqan.
Hairansyah mengemukakan, mulai hari ini pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan bakal calon DPD, serta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diserahkan partai politik.
Verifikasi yang akan dilakukan mulai dari syarat administrasi bacaleg, berupa berkas fotokopi ijazah, hingga hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Kelengkapan dan persyaratan yang lainnya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Bakal Calon DPD dan partai politik masih akan diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan melengkapi berkas manakala masih ada berkas yang masih kurang.
Waktu verifikasi berkas diperkirakan sekitar dua minggu yakni, 23 April - 6 Mei 2013, selanjutnya masa perbaikan 7 - 21 Mei 2013.
Sementara itu, empat anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Selatan periode 2009-2014 diantaranya, H. Gusti Farid Hasan Aman, H. Muhammad Sofwat Hadi, H. Habib Hamid Abdullah, MH, dan Adhariani, MH