Tanjung, (Antaranews Kalsel)  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Kesehatan Cabang Barabai, Kalimantan Selatan menyosialisasikan sistem pembayaran  tertutup kepada  peserta 
Jaminan Kesehatan Nasional di enam kabupaten.
   
Kepala Cabang BPJS Cabang Barabai Sugianto di Tanjung, Kamis menyampaikan  sistem 'close payment' ini  mempermudah badan usaha memprediksi biaya yang harus dikeluarkan.
   
"Kita berharap 2019 semua masyarakat bisa menjadi peserta jaminan kesehatan nasional," jelas Sugianto.
   
Sosialisasi sistem pembayaran ini diikuti 210 undangan dari  badan usaha, kejaksaan negeri dan pengawas tenaga kerja di Kabupaten Tabalong, Balangan, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Hulu Sungai Selatan.
   
Dalam pemaparannya perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Barabai Rizka Alifia Fardani menjelaskan  close payment merupakan sistem pembayaran iuran JKN-KIS  sesuai tagihan yg  ada di billing sistem sampai dengan tiga digit terakhir.
   
"Sistem pembayaran terbuka ini mulai diterapkan 1 Februari 2018," jelas Rizka.
     
Selain Rizka sosialisasi juga diisi penjelasan dari Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Tabalong Aldi terkait kepatuhan peserta seperti perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN.
   
Acara sosialisasi sekaligus halal bihalal ini BPJS juga memberikan piagam penghargaan tertib administrasi dan iuran kepada 10 badan usaha/perusahaan di enam kabupaten.
   
Diantaranya PT Adaro Indonesia, PT Kharisma Inti Usaha, PT Kalindo Prima Tara, PT Hein Global Utama dan 
Tapin Coal Terminal.
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018