Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Edy Ariansyah merupakan sosok muda yang kini memimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan untuk masa kerja 2018-2023.
Pria kelahiran Bima, 20 Januari 1982 atau telah berusia ke-36 ini terpilih secara musyawarah antar komisioner KPU Kalsel yang dilantik oleh KPU RI pada 24 Mei 2018.
Sebelum terpilih menjadi komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah pernah menjadi Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banjar, setelah itu ditarik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia sebagai staf ahli divisi penyelesaian sengketa.
Alumni S1 jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan S2 jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini menyatakan siap menjalankan tugas untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum di daerah ini.
Dia menyatakan sanggup melaksanakan tugas sebagai pimpinan KPU Kalsel, meskipun usianya masih muda dan belum sarat pengalaman atau belum pernah menjadi anggota KPU daerah.
Meskipun demikian, Edy menyatakan, pengalamannya pernah menjadi pengawas pemilu daerah dan menjadi bagian di Bawaslu RI adalah modal berharga diprofisi barunya sebagai penyelenggara Pemilu.
Logikanya, kata Edy, bagaimana orang bisa mengawasi kalau tidak tahu tentang Pemilu, hingga seorang pengawas Pemilu itu akan lebih sarat pangetahuannya tentang penyelenggara Pemilu.
"Mengawas itukan beda dengan memantau, karena memantau tidak harus mengetahui teore dan prakteknya di lapangan, tapi kalau mengawasi harus menguasai semuanya," terang Edy.
Sebab, lanjut dia, sebagai pengawas Pemilu, harus memastikan, mengendalikan dan melakukan penilaian terhadap terselenggaranya Pemilu itu secara demokratis.
Dia mengaku sudah memiliki gambaran jelas tentang penyelenggaraan Pemilu, sebab saat masih mahasiswa, sekripsinya pun berkaitan dengan Pemilu, yakni, melakukan penelitian Pilkada langsung di Kabupaten Goa.
"Jadi sejak dulu saya sudah memimpikan untuk menjadi anggota KPU ini, tapi jalannya memang melalui Panwaslu dulu, hingga tercapai cita-cita ini," bebernya.
Dia menyatakan, anak muda memang harus berani menggapai cita-cita tinggi, utamanya untuk ikut membangun negeri tercinta ini kearah lebih baik.
"Karena saat muda ini kita harus berkreativitas dan berkarya, sebab negara ini dulunya dibangun dan dideklarasikan anak-anak muda, jadi memang harus yang muda sekarang berkiprah, jangan sudah tua, karena masa itu kita harus banyak beristirahat," paparnya tertawa.
Terkait dengan tugasnya kedepan, Edy menyatakan, dirinya menargetkan tidak hanya bisa menyukseskan Pemilu 2019 dengan damai dan aman, tapi meningkatkan kedatangan pemilih ke TPS itu hingga mencapai 80 persen.
"Kita akan berupaya itu semampunya, ini memerlukan kerjasama semua lapisan masyarakat, tidak bisa dibebankan hanya kepada KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Sebab di negara ini, tuturnya, memilih itu adalah hak asasi, bukan sebuah kewajiban yang tentunya akan ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan.
Dia menyatakan, akan bekerja harmonis dengan komisioner lainnya untuk mewujudkan Pemilu di daerah ini berjalan aman, damai dan demokratis.
Sebagaiman diketaui, lima anggota KPU Kalsel priode 2018-2023 diisi selain Edy Ariansyah, ada nama Sarmuji (petahana KPUD Kalsel), Siswandi Reyaan (mantan anggota KPUD Hulu Sungai Tengah), H Nur Zazin (mantan anggota KPUD Kotabaru) dan Dr Hatmiati (dosen STIQ Amuntai).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018
Pria kelahiran Bima, 20 Januari 1982 atau telah berusia ke-36 ini terpilih secara musyawarah antar komisioner KPU Kalsel yang dilantik oleh KPU RI pada 24 Mei 2018.
Sebelum terpilih menjadi komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah pernah menjadi Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banjar, setelah itu ditarik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia sebagai staf ahli divisi penyelesaian sengketa.
Alumni S1 jurusan Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan S2 jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini menyatakan siap menjalankan tugas untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum di daerah ini.
Dia menyatakan sanggup melaksanakan tugas sebagai pimpinan KPU Kalsel, meskipun usianya masih muda dan belum sarat pengalaman atau belum pernah menjadi anggota KPU daerah.
Meskipun demikian, Edy menyatakan, pengalamannya pernah menjadi pengawas pemilu daerah dan menjadi bagian di Bawaslu RI adalah modal berharga diprofisi barunya sebagai penyelenggara Pemilu.
Logikanya, kata Edy, bagaimana orang bisa mengawasi kalau tidak tahu tentang Pemilu, hingga seorang pengawas Pemilu itu akan lebih sarat pangetahuannya tentang penyelenggara Pemilu.
"Mengawas itukan beda dengan memantau, karena memantau tidak harus mengetahui teore dan prakteknya di lapangan, tapi kalau mengawasi harus menguasai semuanya," terang Edy.
Sebab, lanjut dia, sebagai pengawas Pemilu, harus memastikan, mengendalikan dan melakukan penilaian terhadap terselenggaranya Pemilu itu secara demokratis.
Dia mengaku sudah memiliki gambaran jelas tentang penyelenggaraan Pemilu, sebab saat masih mahasiswa, sekripsinya pun berkaitan dengan Pemilu, yakni, melakukan penelitian Pilkada langsung di Kabupaten Goa.
"Jadi sejak dulu saya sudah memimpikan untuk menjadi anggota KPU ini, tapi jalannya memang melalui Panwaslu dulu, hingga tercapai cita-cita ini," bebernya.
Dia menyatakan, anak muda memang harus berani menggapai cita-cita tinggi, utamanya untuk ikut membangun negeri tercinta ini kearah lebih baik.
"Karena saat muda ini kita harus berkreativitas dan berkarya, sebab negara ini dulunya dibangun dan dideklarasikan anak-anak muda, jadi memang harus yang muda sekarang berkiprah, jangan sudah tua, karena masa itu kita harus banyak beristirahat," paparnya tertawa.
Terkait dengan tugasnya kedepan, Edy menyatakan, dirinya menargetkan tidak hanya bisa menyukseskan Pemilu 2019 dengan damai dan aman, tapi meningkatkan kedatangan pemilih ke TPS itu hingga mencapai 80 persen.
"Kita akan berupaya itu semampunya, ini memerlukan kerjasama semua lapisan masyarakat, tidak bisa dibebankan hanya kepada KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Sebab di negara ini, tuturnya, memilih itu adalah hak asasi, bukan sebuah kewajiban yang tentunya akan ada sanksi bagi yang tidak melaksanakan.
Dia menyatakan, akan bekerja harmonis dengan komisioner lainnya untuk mewujudkan Pemilu di daerah ini berjalan aman, damai dan demokratis.
Sebagaiman diketaui, lima anggota KPU Kalsel priode 2018-2023 diisi selain Edy Ariansyah, ada nama Sarmuji (petahana KPUD Kalsel), Siswandi Reyaan (mantan anggota KPUD Hulu Sungai Tengah), H Nur Zazin (mantan anggota KPUD Kotabaru) dan Dr Hatmiati (dosen STIQ Amuntai).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018