Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Anggota Panitia Khusus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur sharing penyusunan produk hukum ke DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Ketua Dewan Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali di Tanjung, Jumat menyampaikan DPRD PPU saat ini membahas tujuh produk hukum melalui pansus I salah satunya raperda pembentukan produk hukum.

"Kami ingin tahu mekanisme penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Tabalong sebagai referensi pansus I," jelas Nanang.

Nanang menyampaikan proses pengesahan raperda di Kabupaten PPU juga cukup panjang karena itu perlu sharing ke dewan Tabalong terkait tahapan pengesahannya.

Ketua Pansus I Dewan Kabupaten PPU Rusbani menambahkan banyak perda yang belum bisa diberlakukan terkendala belum terbitnya peraturan bupatinya.

"Selain soal pencabutan dan pengesahan raperda kami juga ingin tahu ada tidaknya uji publik atas perda retribusi dan pajak," jelas Rubani.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi II Dewan Tabalong Siti Arbaiya mengatakan proses tahapan raperda tidak beda jauh dengan yang diterapkan dewan PPU.

Terkait perda inisiatif dewan Tabalong juga aktif mengusulkan produk hukum daerah ke eksekutif antara lain perda soal ketenagakerjaan, kepemudaan dan ibadah haji.

Seperti yang disampaikan Kasubag Hukum dan Perundang - Undangan Lyla Susanti kalau untuk perda ketenagakerjaan dibuat pada 2017.

"Ada tiga perda inisiatif yang sudah kita buat yakni soal ketenagakerjaan, kepemudaan dan ibadah haji," jelas Lyla.

Selanjutnya dari Bagian Hukum Setda Tabalong Norma mengatakan penyusunan produk hukum masih berpedoman pada peraturan bupati.

"Perda terkait pedoman penyusunan produk hukum masih kita siapkan dan selama ini mengacu pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," jelas Norma.

Dalam kunker anggota pansus 1 Dewan PPU ini diterima anggota komisi 2 DPRD Tabalong antara lain Mursalin, Supardi dan Dyah.

Termasuk Sekretaris Dewan Muhammad Dimyati, Kasubag Humas dan protokol dewan Melisa serta Kabag Fasilitasi Anggaran Yusi Effendi.

 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018