Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pelaksana Tugas (Plt).Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Ardiansyah menghadiri sekaligus memberikan pembekalan untuk para kepala desa dalam rangka studi tiru ke Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HSS, di Kandangan, Selasan (8/5), mengatakan kegiatan ini khususnya terkait dengan rencana inovasi desa dnline dan lembaga kemasyarakatan desa, yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam pelaksanaan pembangunan di Desa.
"Desa Lingsar tujuan keberangkatan studi tiru yang merupakan suatu desa yang memperoleh juara terbaik pada lomba desa tingkat nasional tahun 2017, yang inovasinya berupa desa online dan juga peran lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dalam pelaksanaan pembangunan desa,"katanya.
Baca juga: Plt bupati apresiasi inovasi pupuk organik warga Tegal
Plt.Bupati HSS, H Ardiansyah, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mencoba membuat kerangka pembangunan Kabupaten HSS, khususnya pembangunan desa, yaitu mulai perencanaan pembangunan, kemudian proses pengembangan, salah satunya adalah dimulai dengan payung hukum.
"Tujuan utama kegiatan studi tiru adalah untuk memberikan ketenangan dan keamanan dalam bekerja, utamanya tentang bagaimana pengelolaan dana desa, agar semuanya bisa bekerja dengan baik sesuai ketentuan,"katanya, saat memberikan sambutan, bertempat di Gedung Kesenian, Kandangan.
Dijelaskan dia, dalam lima tahun terakhir ini indeks pembangunan daerah HSS sudah berada di urutan ke enam di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), angka harapan hidup juga meningkat, angka harapan lama sekolah naik, dan pendapatan perkapita HSS pada nomor empat di Kalsel lebih tinggi dari pada pendapatan perkapita Provinsi.
Baca juga: HSS Gelar Bursa Inovasi Desa
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan dia ada salah satu desa yang ada di kabupaten HSS bisa seperti Desa Lingsar yang memperoleh juara terbaik desa.
Tak ketinggalan, ia menghimbau dimasa kampanye agar menjaga kedamaian keamanan warga masyarakat di desa, jangan sampai pilkada merusak tali persaudaraan, kesatuan dan persatuan menjadi buruk atau luntur, karena proses pilkada ini adalah proses yang sudah biasa dilakukan setiap lima tahun sekali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018