Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan tindak lanut kerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia pemerintahan dalam pengelolaan birokrasi perizinan.
     
Divisi Formalitas SKK  Migas Didik Sasono Setiadi di Kampus IPDN Sulawesi Utara beberapa waktu lalu mengatakan, kerja sama tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk bidang perizinan, koordinasi dan penanganan gejolak sosial.

SKK Migas ikut mendukung agar SDM-SDM yang dihasilkan oleh IPDN menguasai tata kelola pemerintahan yang baik sehingga akhirnya dapat mendukung kelancaran kegiatan usaha hulu migas di daerah2 di seluruh Indonesia.
     
"SKK Migas banyak memiliki ahli-ahli kimia dan seluruh ahli yang terkait dengan pelaksanaan operasional minyak dan gas, namun kami kekurangan orang yang mampu memanajerial dan mengkoordinasi berbagai persoalan administrasi," katanya.
     
Penandantanganan tindak lanjut MoU yang telah dilakukan di Jatinagor itu diwakili Didik Sasono Setiadi dengan Asisten Direktur Bidang Akademik dan Kerja sama IPDN Sulut Sonny Onibala.

Sehingga, tambah dia, melalui kerja sama dengan IPDN, kekurangan SDM SKK Migas bisa terpenuhi dalam waktu cepat.
     
"Kita dukung ahli yang mampu mendukung hubungan bisnis SKK Migas, terutama dalam rangka pengelolaan perizinan, penanganan gejolak sosial, dan koordinasi antarlembaga, sehingga tata kelolga Migas  ke depan menjadi lebih baik lagi," katanya.
     
. . (Antaranews Kalsel/Latif Thohir) (Antaranews Kalsel/Latif Thohir/)

Didik berharap melalui kerja sama tersebut, seluruh kegiatan menjadi lebih lancar, beberapa kesalahan persepsi bisa diminimalisasi dan diselesaikan, bukan semakin ribet.

Selain itu yang masih memerlukan pemahaman tentang ilmu pemerintahan itu adalah K3S sehingga dengan adanya kerjasama ini di K3S juga makin banyak orang yg lebih paham urusan administrasi pemerintahan bukan hanya soal teknis perminyakan, kimia, sipil ataupun komersial saja, kata Didik.


Pada kesempatan tersebut, Didik juga mengingatkan, bahwa sektor Migas merupakan milik bangsa Indonesia, bukan milik daerah, perorangan atau perusahaan tertentu.
     
"Suka tidak suka, senang tidak senang, sesuai dengan undang-undang, hasil bumi dan Migas adalah milik bangsa Indonesia, jadi bukan milik daerah atau lainnya," katanya.
     
Hanya saja, tambah dia, perlu adanya pengaturan tentang berbagai ketentuang, misalnya pembagian hasil dengan daerah dan lainnya.
     
Menyosialisasikan hal tersebut, tambah dia, SKK Migas akan mengundang sekretaris daerah seluruh Indonesia, untuk membicarakan masalah tersebut.
     
Menurut dia, akan ada tiga hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut, yaitu terkait hubungan pusat dan daerah, perizinan pusat dan daerah dan bagi hasil pusat daerah.
     
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan akan terbangun pemahaman bersama, sehingga tidak ada lagi ego ke daerahan dan lainnya.
     
Sebelumnya Kepala Biro Antara Kalimantan Selatan Abdul Hakim Muhiddin, diundang pada pertemuan Temu Media dan Forum Kehumasan SKK Migas-KKKS Kalimantan dan Sulawesi. 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018