Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan kegiatan "entry briefing", berupa pengarahan dari Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.

Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan Terinci, BPK RI Perwakilan Kalsel, Sarjono, di Kandangan mengatakan, BPK RI mengapresiasi upaya Pemkab HSS dalam menyajikan LKPD yang berkualitas, memiliki daya tarik, berdasarkan fakta di lapangan, dasar hukum dan standar pemeriksaan, dan berdasarkan urutan terbaik kedua yang mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat.

"Sejak tahun 2011 pemerintah pusat telah menyediakan insentif bagi kabupaten dalam pengelolaan keuangan daerah  dan termasuk di dalamnya hasil audit BPK, HSS telah mendapatkan insentif sebesar Rp36 milyar atau urutan kedua se Kalsel,"katanya, saat memberikan arahan dalam Entry Briefing, di Gedung Kesenian, Kandangan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dia, ada empat kriteria yang dipenuhi dalam mencapai derajat kewajaran paling dalam audit yang dilakukan BPK RI, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures),  kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

BPK RI Perwakilan Kalsel juga menyampaikan terima kasih terhadap Pemkab HSS yang telah memfasilitasi terlaksananya tugas pemeriksaan di HSS sesuai jadwal yang diberikan,  pihak dia ikut berbangga HSS atas pencapaian dalam penyajian LKPD serta upaya ini agar terus ditingkatkan lagi untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSS, H Ardiansyah, mengatakan entry briefing dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalsel mendorong semangat kerja dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang ada.

"Alhamdulillah dengan mengikuti ketentuan yang ada dan penyajian laporan yang wajar, kita bekerja lebih tenang dan telah empat kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), dan dengan adanya bimbingan dan arahan ini kita bisa tindak lanjuti ,"katanya.

Turut berhadir, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, H.M.Ideham,  para asisten, para kepala SKPD di lingkungan Pemkab HSS,  serta para camat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018