Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang melakukan kunjungan ke SDN Melayu 5 Banjarmasin di Jalan Veteran, Banjarmasin Timur mengaku prihatin dengan kondisi gedung sekolah yang rusak.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin M Faisal Heriyadi saat mengunjungi SDN tersebut, Selasa, pihaknya melihat bahwa bangunan SDN tersebut banyak yang rusak dimakan usia.

Karena, ucap politisi PAN ini, hampir setengah kelas yang dimiliki sekolah tersebut masih berkonstruksi kayu, di mana sebagian jendelanya ada yang copot, plaponnya berlubang-lubang, belum lagi tangganya yang terlihat reyot.

"Padahal sekolah ini hampir berada di tengah kota lo, Saat kami cek, bantuan terakhir yang sekolah ini terima dari pemerintah pada tahun 2007. Itu sudah lama sekali," ujarnya.

Pihaknya berharap, pemerintah kota segeranya melakukan renovasi terhadap SDN ini, hingga suasana belajar dan mengajar dapat berjalan baik sebagaima SDN lainnya.

"Kalau memang bantuan gedung baru tidak bisa, maka bisa diperbaiki. Bila tidak ada dananya, bisa diajukan pada anggaran perubahan," ucapnya.

Diberitahukan Kepala Sekolah SDN Melayu 5 Banjarmasin Wahidah Herawati menyatakan, kerusakan yang parah di sekolahnya pada ruang kelas 1, 2 dan 3. Termasuk Koridor dan tangga sekolah sudah reyot, juga Jendela banyak yang copot, serta plafon kelas berlubang dan bocor.

Menurutnya, sekolahnya ini sebenarnya sudah mengajukan permohonan bantuan. Namun, ditolak lantaran sekolah yang dibangun pada tahun 1954 itu, belum tercatat dalam daftar aset Pemkot.

"Tidak hanya ruangan kelas yang rusak, ada juga ruang UKS dan toilet yang masih saja darurat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Banjarmasin Nuryadi menjelaskan, bangunan gedung sekolah ini dulunya dimiliki sebuah yayasan.

"Yang menghibahkan tak pernah diketahui. Sudah coba kami telusuri, tapi tak terlacak," tuturnya.

Akibatnya, lanjut Nuryadi, sekolah ini belum bisa mendapatkan bantuan, seperti dari pemerintah pusat, melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan. Karena dokumen kepemilikan tanah dan bangunan sekolah sebagai syarat utama, belum ada.

"Bantuan dari APBD sekalipun, minimal menuntut kejelasan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," imbuhnya.

Kemudian pihaknya hanya dapat mengajukan kepada bagian aset Pemkot untuk mengukur ulang tanah sekolah.

Setidaknya, agar memperoleh surat keterangan, bahwa di atas tanah seluas 567 meter persegi itu, berdiri sekolah milik Pemkot.

"Jumlah siswanya juga masih sedikit, hanya ada 98 siswa. Jadi masih bisa menggunakan gedung yang sudah diperbaiki, sedangkan gedung rusak memang tidak lagi digunakan. Yang ikut UN (Ujian Nasional) juga hanya 20 peserta," bebernya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2018