Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Banyak peristiwa yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2017, di antaranya catatan prestasi yang ditorehkan, namun tidak luput juga dengan terjadinya penindakan kasus korupsi.

Sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, Banjarmasin yang didirikan pada 24 September 1526 ini mulai menunjukkan peningkatan popularitas di tingkat nasional karena tidak luput dari beragam peristiwa sepanjang tahun 2017 tersebut.

Peristiwa yang membanggakan bagi Banjarmasin yang dijuluki sebagai "kota Seribu sungai" ini yakni pada 2 Agustus kembali dinobatkan sebagai kota Adipura Kirana.

Sebagaimana diketahui, penghargaan Adipura Kirana itu adalah bentuk penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada kota yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perdangan, pariwisata dan investasi berbasis lingkungan hidup.

Kota yang memiliki objek wisata Pasar Terapung ini sudah meraih penghargaan Adipura Kirana itu sebenarnya sudah pada 2015, saat itu masih masa kepemimpinan Wali Kota H Muhidin dan Wakil Wali Kota H Iwan Ashari pada priode 2010-2015.

Pada masa kepemimpinan Wali Kota H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Hermansyah ini, yakni, priode 2016-2021, penghargaan Adipura Kirana tersebut dapat dipertahankan selama dua tahun, yakni, pada 2016 dan 2017, hingga Kota Banjarmasin sudah meraih piala Adipura Kirana sebanyak tiga kali berturut-turut.

Diyakini, karena penghargaan ini, Kota Banjarmasin yang memiliki luas sekitar 98 kilometer persegi dengan populasi penduduk sekitar 720 ribu jiwa tersebut makin bisa mempromosikan sebagai daerah pariwisata, yakni, menuju Kota Sungai Terindah di Indonesia.

Penghargaan yang membanggakan juga diraih Kota Banjarmasin yang kini sudah berusia 491 tahun, yakni dinobatkannya sebagai salah satu kota layak anak nasional kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Pengakuan pemerintah pusat untuk Kota Banjarmasin sebagai kota layak anak nasional ini diterima langsung Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise di Pekanbaru, Riau (22/7/2017).

Bahkan, pemerintahan pada masa Presiden H Joko Widodo dan Wakil Presiden H Jusuf Kalla ini menobatkan pula Tempat Bermain Anak (RBA) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja di Banjarmasin Tengah termasuk sebagai enam besar RBA terbaik se-Indonesia.

RBA Taman Kamboja terpilih enam terbaik dari 542 kabupaten/kota di Indonesia yang akan bersaing dengan RBA Surakarta dan Surabaya untuk dipilih menjadi tempat peluncuran program RBA dari Kemen-P3A tersebut pada 2018.

Torehan prestasi lain yang didapat Kota Banjarmasin pada penghujung tahun 2017 adalah sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI pada 10 Desember lalu.

Kota Banjarmasin meraih penghargaan dari penilaian tahun 2016 tersebut bertepatan pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 69 yang digelar secara nasionalnya di Ballroom The Sunan Hotel, Kota Solo, Provinsi Jateng, oleh Kementerian Hukum dan HAM (10/12).

Hebatnya, dari sebelas kabupaten dan kota di Kalsel, yang berhak atas penghargaan Kota Peduli HAM untuk kategori kota, hanya Kota Banjarmasin. Tak hanya itu, nilai yang diraih Kota Banjarmasin untuk penghargaan tersebut sangat luar biasa yakni 91.04.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, segala penghargaan dan prestasi yang diraih Kota Banjarmasin baik tingkat provinsi maupun nasional sejauh ini merupakan motivasi untuk menjadikan kota ini modern dan mapan.

Dia menyatakan, Kota Banjarmasin pada masa pemerintahannya yang memiliki slogan "Banjarmasin Baiman" dengan artian Banjarmasin barasih wan nyaman alias Banjarmasin kota bersih dan enak untuk dihuni tersebut akan segera terwujud.

Sebab, Kota Banjarmasin tidak bisa lagi bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa saja lagi untuk perekonomian daerahnya, tapi sudah menuju sebagai kota pariwisata.

Karenanya, lanjut dia, Kota Banjarmasin terus melakukan pembenahan di segala sektor pembangunan untuk menjadikannya sebagai kota sungai terindah di Indonesia.

"Pada 2018, kita targetkan Banjarmasin akan lebih banyak dipercaya sebagai kota ideal untuk penyelenggara kegiatan nasional, di mana ini menggenjot kunjungan lebih besar lagi ke Banjarmasin," paparnya.

Namun dia mengakui, perlu evaluasi menyeluruh bagi pembangunan kota ini agar tidak ada lagi kesalahan, apalagi menjurus keranah hukum, sebab ini akan berpengaruh besar bagi tingkat kepercayaan publik untuk datang ke Banjarmasin.

Menurut dia, kejadian hukum di daerah ini akan menjadi pelajaran berharga di kemudian hari untuk menata pemerintahan yang bersih dan lebih baik lagi, karena semua peristiwa selalu ada hikmahnya, demikian kata politikus PKS tersebut.



OTT KPK

Suka cita menjelang kedatangan Presiden H Joko Widodo untuk membuka Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) X tingkat nasional di Kota Banjarmasin pada Jumat (15/9/2017) mendadak heboh karena adanya pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat di Kota Banjarmasin.

Menjelang kedatangan Presiden Jokowi atau pada Kamis malamnya, tim penyidik KPK telah menggelandang Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Iwan Rusmali bersama anggota DPRD dari fraksi PKB Andi Effendi serta Direktur Utama PDAM Bandarmasih Ir Muslih dan Manajer Keuangannya Transis dalam dugaan kasus korupsi.

Tuduhan yang dinyatakan KPK terhadap empat pejabat Kota Banjarmasin ini adalah kasus suap dalam pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanaman modal pemerintah kota atas PDAM Bandarmasih yang nilainya Rp50,5 miliar.

Dalam operasi itu, KPK telah mendapatkan barang bukti uang sebesar Rp48 juta, ini merupakan sisa dari uang sebesar Rp150 juta yang sudah diserahkan pihak PDAM untuk dibagi-bagi kepada para anggota DPRD setempat untuk menyetujui diketoknya pengesahan Perda tersebut.

Bahkan kasus ini sempat mendapatkan perhatian Presiden Jokowi yang saat itu berada di Banjaramsin, bahkan menyatakan sikap sangat dukungannya langkah KPK tersebut.

"Kalau memang ada bukti-bukti dan fakta hukum dan memang OTT ditangkap ya ditangkap saja. Lanjutkan," katanya kala itu.

Presiden meminta agar hal ini tidak terulang kembali, dia mengingatkan kepada semua pihak agar dapat menggunakan dan mengelola uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Caranya? hati-hati dalam mengelola keuangannya, baik APBD dan APBN. Itu adalah uangnya rakyat, hati-hati.

Kasus OTT KPK di Banjarmasin ini sudah memasuk babak persidangan di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor)Banjarmasin dengan terdakwa mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Menejer Keuangannya Transis.

Dia mana para anggota DPRD Kota Banjarmasin yang menjadi panitia khusus Raperda tentang penyertaan modal bagi PDAM itu hampir semuanya sudah dihadirkan sebagai saksi dipersidangan, termasuk pula Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermasnyah dan Sekdakot Banjarmasin H Hamli Kursani.

Kejadian hukum ini cukup memberikan tamparan bagi pemerintahan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya Hermansyah, apalagi saat kejadian OTT itu bertepatan dengan kepala negara datang.

Ibnu Sina yang kebetulan baru datang dari ibadah haji saat terjadinya OTT itu menyatakan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa hukum tersebut, hingga dia meminta semuanya harus hati-hati kedepannya.

"Jelas ini adalah tamparan berat bagi pemerintahan kita, tapi kita harus ambil hikmahnya agar bisa lebih baik lagi kedepan, jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga bagi yang lain agar jangan melakukan tindakan melawan hukum," tegasnya.

Dia pun berharap, kejadian ini tidak membuat pelayanan dan pembangunan di daerah ini melemah, apalagi terhadap pelayanan dan pendistribusian air bersih untuk masyarakat tidak terganggu, sebab hal tersebut tidak berkaitan sama sekali.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017