Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel mengamankan sejumlah pria yang diduga preman, dan menyita ratusan botol alkohol 95 persen cap Gajah saat razia di Pasar Kasbah Sentra Antasari, Banjarmasin.
"Ada 10 pria dan enam wanita yang kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, dalam razia Cipta kondisi (Cipkon) jelang Natal dan momen pergantian tahun itu, anggota Jatanras yang terdiri dari Unit Ranmor dan Resmob mendatangi kawasan Pasar Kasbah yang berada di lantai dua areal Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.
Petugas yang menemukan sejumlah pria tengah dalam pengaruh Minuman keras (Miras) oplosan langsung menggelandang mereka ke Polda Kalsel.
Tak hanya itu, beberapa wanita yang juga berada di sebuah warung yang dijadikan tempat karaoke juga ikut diamankan, termasuk pemiliknya yang juga wanita paruh baya bernama Ifit.
"Di warung karaoke inilah kami temukan juga ratusan Alkohol cap Gajah dengan kadar 95 persen yang dijual," beber Afebrianto kepada Kantor Berita Antara.
Menurut Afebrianto, Alkohol cap Gajah tersebut kerap disalahgunakan untuk mabuk dari kalangan masyarakat menengah ke bawah saat ini alkohol tersebut sebagai campuran membuat Miras oplosan.
"Tentu mengonsumsi Miras oplosan dari alkohol untuk bahan antiseptik itu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan keracunan hingga kematian," jelasnya.
Terus dikatakannya, untuk memastikan apakah sejumlah orang yang diamankan tersebut juga terlibat penyalahgunaan Narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor atau memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para preman, karena tentunya keamanan dan kenyamanan baik pedagang maupun pengunjung pasar harus terjamin serta kepada dinas terkait bisa mengevaluasi lagi peruntukan toko-toko yang ada di pasar, sehingga tidak disalahgunakan," ujar Afebrianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Ada 10 pria dan enam wanita yang kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Afebrianto Widhi Nugroho di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, dalam razia Cipta kondisi (Cipkon) jelang Natal dan momen pergantian tahun itu, anggota Jatanras yang terdiri dari Unit Ranmor dan Resmob mendatangi kawasan Pasar Kasbah yang berada di lantai dua areal Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.
Petugas yang menemukan sejumlah pria tengah dalam pengaruh Minuman keras (Miras) oplosan langsung menggelandang mereka ke Polda Kalsel.
Tak hanya itu, beberapa wanita yang juga berada di sebuah warung yang dijadikan tempat karaoke juga ikut diamankan, termasuk pemiliknya yang juga wanita paruh baya bernama Ifit.
"Di warung karaoke inilah kami temukan juga ratusan Alkohol cap Gajah dengan kadar 95 persen yang dijual," beber Afebrianto kepada Kantor Berita Antara.
Menurut Afebrianto, Alkohol cap Gajah tersebut kerap disalahgunakan untuk mabuk dari kalangan masyarakat menengah ke bawah saat ini alkohol tersebut sebagai campuran membuat Miras oplosan.
"Tentu mengonsumsi Miras oplosan dari alkohol untuk bahan antiseptik itu sangat berbahaya karena bisa menyebabkan keracunan hingga kematian," jelasnya.
Terus dikatakannya, untuk memastikan apakah sejumlah orang yang diamankan tersebut juga terlibat penyalahgunaan Narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap mereka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor atau memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para preman, karena tentunya keamanan dan kenyamanan baik pedagang maupun pengunjung pasar harus terjamin serta kepada dinas terkait bisa mengevaluasi lagi peruntukan toko-toko yang ada di pasar, sehingga tidak disalahgunakan," ujar Afebrianto.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017