Rantau, (Antaranews Kalsel) - Bripda Ella Nuranggraini Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek Binuang, Polres Tapin harus berjibaku untuk mengamankan pelaku tindak pidana pencurian di Wilayah Hukum Polsek tempatnya bertugas

Aksi Bripda Ella berawal dari adanya laporan tentang pencurian di Desa Tungkap dan Kelurahan Karang Putih Kecamatan Binuang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan meresahkan warga Binuang

"Pelaku atas nama Toni warga Desa Kambang Habang Kecamatan Salam Babaris kita amankan berkat kerja keras anggota kita, pada jumat," ujar Kapolsek Binuang IPTU Guntur, Senin (11/12).

Dijelaskan Kapolsek, saat adanya laporan pencurian tersebut, Bripda Ella mencoba menghubungi nomer hp yang di curi oleh si pencuri, dan ternyata Whatsapp korban masih aktif.

Maka dengan itu, Ella pun menjalin komunikasi dengan pelaku dan mengajak untuk bertemua di satu tempat yang sudah di tentukan oleh keduanya.

Tidak ingin targetnya hilang, setelah berbicara dengan pelaku, Ella pun langsung melakukan pengergapan, namun pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi pergelumulan.

"Saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena Polwan kita sudah memiliki keahlian bela diri, sehingga berhasil dengan mudah mengamankan pelaku," ujarnya.

Setelah dilakukan pengambangan, ternyata pelaku Toni tidak beraksi sendiri, namun ia berkasi bersama Kamil Saleh warga desa Kambang Habang Lama.

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah HP Merk Sony Erikson, 1 buah Handphone merk Vivo, 1 buah HP merk Maxtron yang diakui oleh kedua pelaku merupakan hasil pencurian Kelurahan Karangan Putih," ujar Kapolsek lagi.

Pewarta: M Husein Asyari

Editor : Muhammad Husien Asy'ari


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017