Amuntai, (Antaranews Kalsel) -Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan turun kejalan membagikan stiker anti korupsi kepada para pengguna jalan yang melintasi Jalan Ahmad Yani.


Kegiatan ini dalam rangka memperingati
Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2017 yang diawali dengan kegiatan apel di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.

Kejari HSU Riyadi Bayu Kristianto selaku pembina apel Peringatan Anti Korupsi membacakan sambutan Wakil Jaksa Agung mengatakan momentum HAKI dimanfaatkan untuk meneguhkan kembali komitmen pemberantasan korupsi dikalangan penegak hukum khususnya yang memiliki fungsi dan peran strategis.

"Tidak hanya dalam penegakan hukum melainkan juga tanggung jawab moral dan etik menegakan keadilan guna menciptakan iklim yang kondusif bagi lancarnya pelaksanaan pembangunan," katanya.

Besarnya ekapektasi masyarakat bagi upaya pemberantasan korupsi ini juga menuntut peran jajaran kejaksaan dalam pencegahannya, sebagaimana pendekatan yang terformulasikan dalam Corruption Impact Assessment (CIA).

Peran kejaksaan dituntut melakukan analisa dan identifikasi terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi dalam perkara yang ditanganinya agar tidak terulang lagi.

Pihak Kejari HSU juga akan melaksanakan Lomba Pidato Anti Korupsi pada Kamis (13/12) di Aula Kantor Kejari HSU, sebanyak 13 SMK/SMA mendaftar jadi peserta lomba.

Kegiatan lomba pidato ini juga menjadi rangkaian Peringatan HAKI 2017. Melalui lomba ini diharapkan dalam benak para pelajar sudah tertanam mental anti korupsi dan turut bersama-sama pemerintah dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Berbeda dengan pelaksanaan HAKI tahun sebelumnya, peringatan kali ini berlangsung lebih hikmat dan sederhana, tanpa pembagian baju, jaket dan kegiatan lainnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017