Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten mendorong kepada segenap aparat desa agar memaksimalkan pemanfaatan dana desa yang diprogramkan pemerintah pusat untuk membangun desa.
Anggota DPRD Kotabaru, H Genta Kusan, Kamis mengatakan, dalam agenda reses yang dijalaninya ke sejumlah daerah telah banyak menemui masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.
"Berbeda dengan kegiatan reses sebelumnya, kita menyerap segala bentuk aspirasi dan usulan warga untuk kemudian menyampaikannya kepada pihak terkait," jelas H Gegen.
Namun reses kali ini pihaknya juga berusaha memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan dengan `postur` keuangan daerah sebagaimana yang termuat dalam APBD Kotabaru yang pada 2018 ini diperkirakan mengalami penurunan.
Hal itu disebabkan banyak faktor yang mempengaruhi, baik dari evaluasi kinerja pemerintah kabupaten, provinsi juga pemerintah pusat melalui penundaan dana perimbangan.
Apalagi lanjut dia, terkait dengan program bupati yang mewacanakan pada 2018 akan diprioritaskan pada infrastruktur khususnya jalan.
"Dari Rp500 miliar yang diajukan, legislatif hanya menyetujui sekitar Rp250 miliar, hal ini karena memang kondisi keuangan daerah belum stabil," beber H Gegen.
Terlepas dari apa penyebabnya, politisi Partai PAN ini sejak dini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlalu berharap banyak dalam mendapatkan alokasi anggaran dalam pembangunan desa mereka.
"Meski bukan berarti tidak ada anggarannya lagi untuk masyarakat desa, tapi porsi alokasinya relatif kecil, karena harus ada penyesuaian-penyesuaian," katanya.
Oleh sebab itu, beberapa langkah strategis harus dilakukan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dalam pengalokasian anggaran, diantaranya tetap mengedepankan azas skala prioritas.
Begitu juga dengan aparat desa, hendaknya lebih memaksimalkan keberadaan dana desa yang merupakan program pemerintah pusat dengan besaran anggaran Rp1 miliar per desa itu.
Bersamaan itu, pihaknya (legislatif) juga akan terus berupaya melakukan loby-loby kepada pemerintah provinsi dan pusat, terkait dengan program-program yang anggarannya dari APBN melalui kementerian.
"Seperti yang telah kami lakukan dalam mengusulkan anggaran peningkatan jalan di Kotabaru, meski relatif kecil yakni sekitar Rp16 miliar dari total yang diperlukan daerah sebesar Rp285 miliar," pungkas Gegen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Anggota DPRD Kotabaru, H Genta Kusan, Kamis mengatakan, dalam agenda reses yang dijalaninya ke sejumlah daerah telah banyak menemui masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan nelayan.
"Berbeda dengan kegiatan reses sebelumnya, kita menyerap segala bentuk aspirasi dan usulan warga untuk kemudian menyampaikannya kepada pihak terkait," jelas H Gegen.
Namun reses kali ini pihaknya juga berusaha memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehubungan dengan `postur` keuangan daerah sebagaimana yang termuat dalam APBD Kotabaru yang pada 2018 ini diperkirakan mengalami penurunan.
Hal itu disebabkan banyak faktor yang mempengaruhi, baik dari evaluasi kinerja pemerintah kabupaten, provinsi juga pemerintah pusat melalui penundaan dana perimbangan.
Apalagi lanjut dia, terkait dengan program bupati yang mewacanakan pada 2018 akan diprioritaskan pada infrastruktur khususnya jalan.
"Dari Rp500 miliar yang diajukan, legislatif hanya menyetujui sekitar Rp250 miliar, hal ini karena memang kondisi keuangan daerah belum stabil," beber H Gegen.
Terlepas dari apa penyebabnya, politisi Partai PAN ini sejak dini mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlalu berharap banyak dalam mendapatkan alokasi anggaran dalam pembangunan desa mereka.
"Meski bukan berarti tidak ada anggarannya lagi untuk masyarakat desa, tapi porsi alokasinya relatif kecil, karena harus ada penyesuaian-penyesuaian," katanya.
Oleh sebab itu, beberapa langkah strategis harus dilakukan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dalam pengalokasian anggaran, diantaranya tetap mengedepankan azas skala prioritas.
Begitu juga dengan aparat desa, hendaknya lebih memaksimalkan keberadaan dana desa yang merupakan program pemerintah pusat dengan besaran anggaran Rp1 miliar per desa itu.
Bersamaan itu, pihaknya (legislatif) juga akan terus berupaya melakukan loby-loby kepada pemerintah provinsi dan pusat, terkait dengan program-program yang anggarannya dari APBN melalui kementerian.
"Seperti yang telah kami lakukan dalam mengusulkan anggaran peningkatan jalan di Kotabaru, meski relatif kecil yakni sekitar Rp16 miliar dari total yang diperlukan daerah sebesar Rp285 miliar," pungkas Gegen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017