Tanjung, (Antaranews.Kalsel) - Kepala Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, AKBP Hardiono mengharapkan seluruh anggota Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) mengawasi penggunaan dana desa.
  
"Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa para Bahabinkamtibmas diharapkan melakukan pengawasan penggunaan dana desa," kata Hardiono di Tanjung, Rabu.  
   
Di Tabalong terdapat 121 penerima dana desa, dan pengawasan oleh Bhabinkamtibmas diterapkan berkaitan dengan nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tansmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian Republik Indonesia    
   
Hardiono saat  pertemuan dengan seluruh Bhabinkamtibmas, Kapolsek dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat, meminta para Bhabinkamtibmas memastikan kepala desa mengerti penggunaan dana desa  baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.    
  
Selain itu Bhabinkamtibmas dalam melakukan pengawasan tidak boleh mengintervensi penggunaan dana tersebut dan hanya sebatas memberi saran.
  
"Saya ingin pengawasan dana desa jadi tugas prioritas Bhabinkamtibmas dan memastikan pelaksanaannya transparan," jelas Hardiono.
   
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalng Arianto mengatakan total dana desa tahun ini sekitar Rp183 miliar dan 62 persen sudah ditransfer ke rekening desa.      
   
"Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi lokal," kata Arianto.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017