Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, berhasil menangkap seorang pelaku perjudian kupon putih alias togel di wilayah kota setempat.

"Tersangka Syahril (39) ditangkap Rabu (13/9) tak jauh dari rumahnya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Kamis.

Ditangkapnya pelaku, ungkar Anjar, berkat informasi masyarakat yang resah atas tindakan pelaku melakukan perjudian tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat kemudian menginstruksikan kepada Kanit Reskrim Ipda Pol Achmad Doni Meidianto STK bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasilnya diamankan Ji Jalan Ahmad Yani Km 1, tepatnya samping toko Anugrah Variasi Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas berupa dua lembar sobekan kertas bertuliskan angka tebakan, satu unit handphone merk Nokia warna merah berisi angka tebakan dan uang tunai Rp350.000.

Atas sejumlah barang bukti tersebut, tersangka dikenakan tindak pidana perjudian kupon putih sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana.

"Perjudian jenis kupon putih belakangan ini marak, untuk itu saya perintahkan anggota untuk terus memberantasnya dengan menangkapi para bandar dan pengumpulnya," tutur orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu. 

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017