Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ichwan Norkhaliq menyatakan, pihaknya berencana menerapkan sistem parkir dalam jaringan (daring) sebagai lsngkah terobosan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Ichwan saat di Gedung DPRD Kota Banjarmadin, Kamis, menjeladkan sistem parkir daring bisa dilaksanakan karena pemerintah kota akan menggandeng pihak ketiga yang mampu membuat aplikasinya.
"Jadi mulai tahun ini mau kita uji coba dulu sistem parkir online ini, sementara pada lokasi parkir di Pasar Lima dan Sudimampir," ujarnya setelah melaksanakan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2016 dengan Komisi III DPRD Banjarmasin.
Rencana uji coba sistem baru perparkiran itu, ungkap Ichwan, sudah disampaikan kepada DPRD sebab akan butuh biaya untuk melaksanakannya.
Khususnya untuk pembuatan aplikasi dan kartu parkir serta alat elektronik untuk pemindai, di mana itu akan terkoneksi secara online ke Dishub.
"Jadi sistemnya, pengendara mendapatkan kartu dari Dishub, diisi seperti mengisi pulsa handphone, jadi setiap mau parkir tinggal menggesekkan atau tempel ke alat elektronik pemindainya, tidak bayar tunai lagi parkir," paparnya.
Ichwan memastikan sistem parkir online itu tidak mengubah pengelolaan parkir, tetap akan berjalan sebagaimana biasanya dipegang pihak ketiga, namun sistem laporannya akan lebih akurat untuk kepentingan retribusi atau pajak bagi PAD.
Karena, kata Ichwan, terkait untuk meningkatkan PAD melalui penerimaan sektor parkir ini awalnya dua pilihan, pertama sistem meter dan kedua sistem online.
"Kedua sistem ini sudah dikaji, yang lebih memungkinkan dilaksanakan sistem juru parkir online ini," paparnya.
Terkait rencana uji coba juru parkir sistem online ini, anggota komisi III DPRD Banjarmasin Taufik Husin menyatakan dukungannya, dengan catatan harus dikaji dengan betul.
"Saya pikir penerapan juru parkir sistem online harus lihat kondisi daerah parkirnya, karena ini sistem ini lebih pada parkir kelas menengah," ujar politikus PDIP itu.
Karena, kata dia, perlu pemahaman teknologi bagi pengendara untuk bisa mengikuti cara itu karena tidak setiap orang menguasainya.
"Apalagi di daerah perparkiran Pasar Lima dan Pasar Sudimampir itu, saya rasa pengunjungnya banyak dari kalangan kelas bawah, mungkinkan mereka bisa," paparnya.
Untuk tidak menimbulkan kebingungan masyarakat, tutur dia, perlu dikaji dan disosialisasikan dengan baik dan jelas penggunaannya, karena hal ini baru di Banjarmasin, meskipun di kota besar lainnya sudah biasa.
"Intinya kita selalu mendukung terobosan pemerintah kota untuk menggali PAD, namun tetap dilakukan dengan baik yang bisa diterima masyarakat juga dengan baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ichwan saat di Gedung DPRD Kota Banjarmadin, Kamis, menjeladkan sistem parkir daring bisa dilaksanakan karena pemerintah kota akan menggandeng pihak ketiga yang mampu membuat aplikasinya.
"Jadi mulai tahun ini mau kita uji coba dulu sistem parkir online ini, sementara pada lokasi parkir di Pasar Lima dan Sudimampir," ujarnya setelah melaksanakan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2016 dengan Komisi III DPRD Banjarmasin.
Rencana uji coba sistem baru perparkiran itu, ungkap Ichwan, sudah disampaikan kepada DPRD sebab akan butuh biaya untuk melaksanakannya.
Khususnya untuk pembuatan aplikasi dan kartu parkir serta alat elektronik untuk pemindai, di mana itu akan terkoneksi secara online ke Dishub.
"Jadi sistemnya, pengendara mendapatkan kartu dari Dishub, diisi seperti mengisi pulsa handphone, jadi setiap mau parkir tinggal menggesekkan atau tempel ke alat elektronik pemindainya, tidak bayar tunai lagi parkir," paparnya.
Ichwan memastikan sistem parkir online itu tidak mengubah pengelolaan parkir, tetap akan berjalan sebagaimana biasanya dipegang pihak ketiga, namun sistem laporannya akan lebih akurat untuk kepentingan retribusi atau pajak bagi PAD.
Karena, kata Ichwan, terkait untuk meningkatkan PAD melalui penerimaan sektor parkir ini awalnya dua pilihan, pertama sistem meter dan kedua sistem online.
"Kedua sistem ini sudah dikaji, yang lebih memungkinkan dilaksanakan sistem juru parkir online ini," paparnya.
Terkait rencana uji coba juru parkir sistem online ini, anggota komisi III DPRD Banjarmasin Taufik Husin menyatakan dukungannya, dengan catatan harus dikaji dengan betul.
"Saya pikir penerapan juru parkir sistem online harus lihat kondisi daerah parkirnya, karena ini sistem ini lebih pada parkir kelas menengah," ujar politikus PDIP itu.
Karena, kata dia, perlu pemahaman teknologi bagi pengendara untuk bisa mengikuti cara itu karena tidak setiap orang menguasainya.
"Apalagi di daerah perparkiran Pasar Lima dan Pasar Sudimampir itu, saya rasa pengunjungnya banyak dari kalangan kelas bawah, mungkinkan mereka bisa," paparnya.
Untuk tidak menimbulkan kebingungan masyarakat, tutur dia, perlu dikaji dan disosialisasikan dengan baik dan jelas penggunaannya, karena hal ini baru di Banjarmasin, meskipun di kota besar lainnya sudah biasa.
"Intinya kita selalu mendukung terobosan pemerintah kota untuk menggali PAD, namun tetap dilakukan dengan baik yang bisa diterima masyarakat juga dengan baik," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017