Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Masyarakat Danau Bangkau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan, sepakat menjaga kelestarian potensi perikanan di daerah tersebut dengan tidak melakukan penyetruman.
    
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko di Kandangan Minggu mengatakan, mendukung kesepakatan masyarakat Muning Baru dan Bangkau untuk tidak menyetrum ikan di Danau Bangkau, untuk menjaga kelestarian biota danau di daerah tersebut.
    
Dukungan tersebut, tambah dia, antara lain dengan menambah anggota  pengamanan yang akan berjaga di sekitar Danau Bangkau, baik dari Brimob maupun Polair.
    
Danau Bakau merupakan salah satu wilayah di Kabupaten HSS yang memiliki potensi perikanan air tawar dengan potensi yang cukup besar.
    
Hampir seluruh masyarakat sekitar, secara turun menurun menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut, selain sektor pertanian dan industri kerajinan.
    
Namun, potensi yang cukup melimpah tersebut, kini terus berkurang, seiring dengan aksi penyetruman yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang ingin mendapatkan hasil dengan lebih cepat.
    
Bahkan, akibat kegiatan tersebut, pada 2016 dan 2017, telah terjadi peristiwa penembakan terhadap nelayan pencari ikan, yang kini sedang diproses dan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    
Mengantisipasi hal tersebut, Kapolres mengingatkan agar masyarakat bisa menyelesaikan segalama masalah dengan kekeluargaan dan tidak main hakim sendiri.
    
Menurut Kapolres, apabila masyarakat menemukan tindak penyetruman, agar segera melapor ke aparat dan memberikan peringatan atau himbauan kepada yang bersangkutan.
   
 "Masyarakat berjanji akan menahan diri untuk tidak main hakim sendiri, terhadap aktivitas penyetruman dan melaporkannya kepada Kepala Desa atau aparat terkait lainnya," katanya.
    
Kesepakatan tersebut, juga dihadiri oleh  Kasat Intelkam AKP Agus Wibowo, Kapolsek Daha Selatan IPDA I Putu Suardika, kapolsek Kandangan IPTU Ghandi Ranu,  Camat Kandangan Ronaldy Putra Pratama, Camat Daha Selatan Safwan dan Kepala Dinas Perikanan HSS Saidinoor.
    
Selain itu, juga Kepala Desa Muning Baru Gursriadi, Kepala Desa Bangkau Ardiasyah, Warga Desa Muning Baru dan Desa Bangkau.

Razia    

Kesepakatan tersebut dibuat, pascapenembakan dua buah rumah warga di desa Muning Baru, Kecamatan Daha Selatan, beberapa waktu lalu.
    
Diduga, pelaku penembakan adalah kelompok penyetrum ikan, yang marah adanya larangan menyetrum ikan yang dibuat oleh masyarakat setempat.Untuk melampiaskan kemarahannya tersebut, pelaku melakukan teror kepada warga.      
    
 Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres segera turun untuk menjaga suasana tetap kondusif agar tidak terjadi serangan susulan ataupun serangan balik.
    
Kepala Desa Muning Baru, Gusriadi berharap, polisi segera melakukan razia alat setrum ikan ke rumah-rumah warga, sehingga aktivitas yang merusak potensi perikanan lebih cepat teratasi.rumah warga.
    
"Warga Muning Baru mayoritas adalah nelayan pencari ikan, namun sejak adanya teror dari oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawan, masyarakat takut untuk mencari ikan, dan berharap ada pengamanan dari Pihak Kepolisian,"katanya.
    
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Bangkau, Ardiansyah  bahwa perlunya sweeping ke rumah-rumah warga oleh pihak kepolisian terhadap alat penyetruman.
    
Selain itu, mendesak agar kepolisian bisa segera mengungkap kasus penembakan yang terjadi di tahun 2016 dan 2017.
    
Menurut dia, Danau Bangkau yang berada di wilayah desanya merupakan danau dengan potensi ikan yang melimpah dann masyarakat setempat menggantungkan kehidupannya sebagai pencari ikan atau nelayan untuk kehidupan sehari-hari.


Pewarta: Fathurrahman

Editor : Fathurrahman


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017