"Saya pikir Kalsel bisa jadi pilot project dari suksesnya pembangunan hukum di Indonesia," kata dia saat rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Banjarmasin, Kamis.
Saat RDP dengan jajaran Kanwil Kemenkum, Kanwil Hak Asasi Manusia, Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kalsel, Sugiat menyampaikan apa yang dilakukan dalam upaya pembangunan hukum telah sejalan dengan poin pertama dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yakni "Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)".
Sugiat menyebut Asta Cita ini bisa terlaksana kuncinya dengan pembangunan hukum dan berdampak pada terjadinya penguatan dalam pembangunan yang lainnya.
Baca juga: Meidy Firmansyah jabat Kakanwil Kemenkum Kalsel
Baca juga: Kemenkum RI: Sungai Jingah jadi kawasan KI pertama di Kalsel
Kehadiran Komisi XIII DPR RI yang terdiri dari Sugiat Santoso, Vita Ervina, Rapidin Simbolon, Muhammad Rofiqi, Anwar Sadad, Maruli Siahaan, M Shadiq Pasadigoe, Al Muzzammil Yusuf, Pangeran Khairul Saleh, dan Teuku Ibrahim itu bertujuan untuk meninjau langsung situasi pembangunan hukum di Kalimantan Selatan serta menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan daerah.
RDP diisi pemaparan dari masing-masing kepala kantor wilayah mengenai kondisi terkini serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di bidangnya masing-masing.
Forum juga diwarnai sesi pendalaman dan tanya jawab antara anggota Komisi XIII DPR RI dan jajaran Kanwil.
Baca juga: Kemenkum Kalsel tingkatkan kapasitas aparatur
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas berbagai inisiatif layanan publik yang telah dilakukan oleh para mitra kerja di Kalsel.
Komisi XIII mendorong adanya penguatan kebijakan, regulasi, dan kelembagaan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah mengatakan reses itu sebagai momentum strategis untuk memperkuat dukungan legislatif terhadap tugas-tugas Kemenkum di wilayah.
"Kami harapkan akan lahirnya kebijakan afirmatif dan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk menjawab dinamika sosial yang semakin kompleks," ungkap Meidy.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat regulasi Koperasi Merah Putih di Balangan
Video:
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025