"Integritas wajib diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, termasuk menolak gratifikasi dan menjaga kejujuran," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Kemenkum Kalsel jaga keberlangsungan layanan Posbankum di desa
Dia menegaskan penguatan budaya antikorupsi merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Alex pun mengingatkan jika korupsi merusak kepercayaan publik dan merugikan negara sehingga harus diberantas melalui keteladanan pegawai.
Dia mengakui perlunya memperkuat pengawasan internal melalui mekanisme pelaporan yang transparan dan budaya saling mengingatkan.
Alex turut menyoroti peran strategis Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Gratifikasi (UPP/UPG) yang berperan penting dalam edukasi dan pencegahan pelanggaran, bukan hanya penindakan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel optimalkan pengembangan kayu manis Loksado
"Komitmen menuju WBK/WBBM harus tercermin dalam pelayanan publik yang profesional dan transparan," tegasnya.
Sementara Kepala Bagian TU dan Umum Rustam Sakka mengingatkan pencegahan penyimpangan lebih diutamakan dibanding penindakan.
“Pelanggaran kecil tidak boleh dianggap wajar,” ujarnya.
Dia menekankan pula pentingnya membangun lingkungan kerja yang profesional, bebas pungli, dan terpercaya.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat kenotariatan dan manajemen aparatur
