Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kabupaten Tapin untuk berkonsultasi dan komparasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Berdasarkan keterangan tertulis diterima di Banjarmasin, Rabu, menyebutkan perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Bahjatul Mardhiah memimpin pertemuan tersebut bersama jajaran perancang di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat budaya antikorupsi dan cegah gratifikasi
Dari pihak DPRD Tapin, Wakil Ketua Pansus A DPRD Tapin H. Taufik Hidayat tampak hadir beserta tiga anggota dewan yang tergabung dalam pansus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Tapin sebagaimana tertuang dalam surat tugas nomor 000.1.2.2/1383/DPRD-TPN/2025.
Turut hadir dari unsur Pemerintah Kabupaten Tapin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin, Nordin, beserta jajaran, serta perwakilan Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Tapin.
Keterlibatan unsur eksekutif daerah ini memperluas ruang pembahasan agar penyusunan Ranperda TJSLP selaras dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam diskusi, jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan penguatan terkait harmonisasi regulasi, konseptualisasi norma, serta kedudukan Ranperda TJSLP dalam kerangka hukum nasional.
Baca juga: Kemenkum Kalsel jaga keberlangsungan layanan Posbankum di desa
Pembahasan berlangsung dinamis dengan fokus pada optimalisasi peran perusahaan dalam kontribusi sosial dan lingkungan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem mengapresiasi langkah proaktif DPRD serta Pemkab Tapin dalam memperkuat dasar hukum pelaksanaan TJSLP di daerah.
“Kami menyambut baik komitmen DPRD dan Pemkab Tapin dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Ranperda ini harus mampu memberikan kepastian hukum dan mendorong perusahaan berperan nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Alex menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalsel siap memberikan pendampingan teknis dalam proses penyusunan hingga finalisasi rancangan.
“Kemenkum Kalsel berkewajiban memastikan setiap produk hukum daerah berkualitas, sejalan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kami siap mendukung penyempurnaan Ranperda hingga tahap akhir,” katanya.
Melalui konsultasi ini, Pansus A DPRD Tapin memperoleh sejumlah masukan penting untuk penyempurnaan naskah akademik serta substansi materi Ranperda sebelum memasuki pembahasan lanjutan di tingkat daerah.
Baca juga: Kemenkum Kalsel optimalkan pengembangan kayu manis Loksado
