Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sayed Jafar melantik Said Akhmad, pejabat fungsional perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi Sekretaris Daerah Kotabaru. 


"Selain sudah berpengalaman pernah menjadi Sekda Tanah Bumbu, saya yakin yang bersangkutan juga bisa mengimplementasikan program-program di Kotabaru," kata Sayed Jafar usai pelantikan, di Kotabaru, Rabu.

Bupati menegaskan pihaknya akan mengevaluasi kinerja Said Akhmad dalam tiga bulan (tri wulan) pertama masa kerja, apabila kinerjanya kurang baik maka dirinya tidak segan-segan memberikan peringatan.

Ia berharap, Sekda dapat mengkoordinir para Pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dalam program pembangunan di "Bumi Saijaan" tersebut.

Bupati juga mengharapkan, Said Akhmad mampu menyelaraskan semua program dengan kondisi keuangan di daerah, sehingga percepatan pemerataan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dapat terwujud.

Sekda Kotabaru Said Akhmad mengemukakan, pihaknya siap menerima amanah yang dipercayakan oleh Pemkab Kotabaru, dalam hal ini Bupati Kotabaru.

"Insya Allah saya akan lebih inovasi dan lebih kreatif dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Kotabaru," terangnya.

Ia juga berjanji akan bekerja semaksimal mungkin mengkoordinasikan visi dan misi bupati kepada para pimpinan SOPD-SOPD di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Said Akhmad juga akan berusaha lebih keras lagi agar semua program yang telah dijadwalkan dalam APBD dapat direalisasikan, sehingga jumlah dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di akhir tahun anggaran dari kegiatan yang tidak dilaksanakan dapat diminimalisir.

Sementara itu, sebelum dipilih dan dilantik menjadi Sekda Kotabaru, Said Akhmad, yang juga mantan Sekda Kabupaten Tanah Bumbu adalah satu dari delapan orang kandidat yang mendaftar pada Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Kotabaru.

Dari delapan kandidat tersebut, enam orang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kotabaru, dan dua orang berasal dari ASN Pemprov Kalsel.

Enam orang yang mendaftar pada pendaftaran awal, yaitu, H Akhmad Rivai, Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, dan H Hariansyah, Asisten Tata Praja dan Plt Sekda Kotabaru. Dan Sugian Noor, pejabat fungsional perencana peraturan perundang-undangan pada Sekretariat Daerah.

H Zaenal Arifin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru, serta H Slamet Riyadi, Kepala Dinas Sosial Kotabaru. Dan Murdianto, sebagai Perencana Madya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru.

Sedangkan Dua orang pendaftar dari ASN Pemprov adalah, Sofyan sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) pada Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Said Akhmad, pejabat fungsional perencana pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017