Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar rapat Paripurna empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa persidangan III rapat ke 5 tuhan sidang 2023/2024.
"Kita akan bahas lebih lanjut usulan Raperda yang diusulkan oleh pemkab," kata Syairi Mukhlis di Kotabaru. Senin.
Baca juga: DPRD dan Pemda sepakati Raperda pelestarian kebudayaan Balangan
Syairi menyampaikan, Raperda yang di sampaikan terdiri dari Raperda tentang bangunan dan gedung, Raperda tentang riset dan inovasi Daerah, Raperda hibah dan dan sumbangan dari pihak lain, serta Raperda penyelenggaraan jalan kabupaten dan jalan desa.
"Berkaitan dengan itu, akan segera melakukan pembebasan dan membentuk pansus agar dapat di proses sesui ketentuan," katanya.
Ia menambahkan, proses Raperda yang diusulkan akan melalui proses pembahasan semua anggota untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Mewakili Bupati Kotabaru Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin menyampaikan, penyampaian Raperda ini dianggap penting untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru sambut baik tiga raperda inisiatif DPRD
"Empat buah Raperda yang kami sampaikan, kami berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat menerima dan selanjutnya dilaksanakan pembahasan ," kata Zainal Arifin.
Zainal berharap empat buah raperda tersebut nantinya mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan akan menjadi perda untuk kebaikan Kotabaru.