Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pungumpul angka tebakan judi togel yang beroperasi di wilayah kota setempat.

"Pelaku masuk dalam target operasi dan saat ditangkap sedang menghitung angka rekapan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumah dan saat diamankan pelaku nampak pasrah serta tidak melakukan perlawanan.

Hasil interogasi polisi, untuk pelaku diketahui bernama Munawar Rahman (42) ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jalan Masjid Jami RT03 No 21A Kel Antasan Kecil Timur, Kec. Banjarmasin Utara.

Dalam penagkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit Handphone merk Nokia, tiga lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan dan uang tunai Rp204.000.

"Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Posekta Banjarmasin Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut;" ucap pria yang akrab dengan awak media itu.

Anjar sapaan akrab Kapolresta Banjarmasin juga mengatakan, Munawar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dia juga dilakukan penahanan.

Hasil pemeriksaan sementara Munawar mengakui kalau dirinya hanya sebagai pengumpul yang nantinya akan diserahkan ke temannya bernama Dedi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

Bukan itu saja, tersangka baru dua bulan melakukan bisnis terlarang itu dan omzet yang masuk dalam seharinya sebesar Rp200.000.

Dikatakannya, penyidik dengan terpaksa menjerat pelaku dengan pasal 303 Kitab Undang Undamg Hukum Pidana (KUHP) Tentang Perjudian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017