Sebanyak 47 delegasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengikuti pelatihan paralegal serentak nasional khusus Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
"Peserta mewakili dua kota dan lima kabupaten di Kalsel yang mengikuti pelatihan selama tiga hari diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Selasa.
Kegiatan pelatihan paralegal tersebut diikuti oleh 3.029 peserta dari seluruh Indonesia yang berlangsung selama tiga hari mulai 18 - 20 Februari 2025.
Dia mengatakan para peserta mendapatkan materi mengenai pengetahuan dasar, pengetahuan teknis, serta aktualisasi praktik di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan selama tiga bulan ke depan.
Nuryanti menambahkan pelaksanaan pelatihan paralegal ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut dia, kehadiran paralegal yang terlatih akan memperkuat peran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dalam memberikan layanan hukum bagi warga yang membutuhkan.
Pelatihan paralegal, kata dia, merupakan upaya konkret dalam memastikan bahwa masyarakat, terutama di daerah terpencil, dapat memperoleh bantuan hukum yang layak.
Paralegal dari Kadarkum akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum awal sebelum masyarakat mendapatkan bantuan hukum lebih lanjut.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana juga menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan fungsi Posbankum Desa/Kelurahan.
"Kami di Kanwil Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi pemberi bantuan hukum, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan serta efektivitas layanan yang diberikan oleh Posbankum," ungkapnya.
Tangkapan Layar - Kepala BPHN Min Usihen menjadi Keynote Speaker Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Kadarkum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (18/2/2025). ANTARA/Firman.