"Kami melaksanakan pendampingan bimbingan teknis (Bimtek) bagi 16 petugas dari Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kabupaten Balangan dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM)," kata Kepala Bidang Pelayanan KI Kemenkum Kalsel Riswandi di Banjarbaru, Sabtu.
Baca juga: Kemenkum Kalsel percepat legalitas Koperasi Merah Putih di Tabalong
Bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Balangan, tim Kemenkum melatih para peserta mengenai prosedur pencatatan hak cipta yang efisien dan akurat.
Hal ini bertujuan guna menunjang pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat, pelaku usaha, serta institusi di daerah.
Pada kegiatan ini salah satu simulasi yang dilakukan berupa proses pencatatan hak cipta terhadap tiga inovasi dari Kabupaten Balangan yang berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit.
Baca juga: Kemenkum Kalsel tingkatkan kapasitas aparatur
Peningkatan efisiensi waktu itu menjadi contoh nyata penerapan layanan prima dan digitalisasi proses dalam bidang kekayaan intelektual.
Riswandi berharap para petugas dapat lebih siap dalam memberikan pendampingan dan pelayanan yang optimal, serta turut mendorong perlindungan hukum terhadap karya cipta masyarakat.
Dengan adanya perlindungan yang sah secara hukum, karya kreatif akan terhindar dari pelanggaran dan dapat berkontribusi memperkuat ekosistem inovasi dan ekonomi kreatif di Kabupaten Balangan.
Baca juga: Kemenkum Kalsel perkuat regulasi Koperasi Merah Putih di Balangan