Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Nelly Ariani mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu tiga tahun menmgalami peningkatan.
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan, sehingga diperlukan penanganan serius dari semua pihak," ujarnya, di Pelaihari, Rabu (19/4).
Menurut dia, pada tahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 24 kasus, pada tahun 2016 naik menjadi 74 kasus dan pada tahun 2017 hingga Maret sudah mencapai 28 kasus.
"Rata-rata kasus ditangani 2017 kekerasan dalam rumah tangga dan gugat cerai, sementara kasus Lailawati bersama dua anaknya masuk dalam kasus penelantaran," ucapnya.
Diutarakannya, kasus Lailawati bersama dua anaknya tersebut saat ini masih ditangani pihaknya dan saat ini korban masih dititipkan sementara di penampungan sementara di lingkungan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Tanah Laut.
"Kasus tersebut sduah kita sampaikan kepada keluarganya di Desa Handil Babririk, Kecamatan Bumi Makmur dan mudah-mudahan bisa ditemukan jalan keluar terbaik," terangnya.
Melihat peningkatan kasus dari tahun ke tahun meningkat, jelas dia, pihaknya menilai perlu adanya rumah singgah untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Laut.
Terpisah, Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak dengan menggandeng pondok pesantren di wilayah Tanah Laut.
"Saya sudah memberikan masukan kepada dinas terkait agar melakukan kerjasama dengan pondok pesantren. Kalau membangun rumah singgah tentunya memerlukan waktu lama dan kelengkapan lainnya," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan, sehingga diperlukan penanganan serius dari semua pihak," ujarnya, di Pelaihari, Rabu (19/4).
Menurut dia, pada tahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 24 kasus, pada tahun 2016 naik menjadi 74 kasus dan pada tahun 2017 hingga Maret sudah mencapai 28 kasus.
"Rata-rata kasus ditangani 2017 kekerasan dalam rumah tangga dan gugat cerai, sementara kasus Lailawati bersama dua anaknya masuk dalam kasus penelantaran," ucapnya.
Diutarakannya, kasus Lailawati bersama dua anaknya tersebut saat ini masih ditangani pihaknya dan saat ini korban masih dititipkan sementara di penampungan sementara di lingkungan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Tanah Laut.
"Kasus tersebut sduah kita sampaikan kepada keluarganya di Desa Handil Babririk, Kecamatan Bumi Makmur dan mudah-mudahan bisa ditemukan jalan keluar terbaik," terangnya.
Melihat peningkatan kasus dari tahun ke tahun meningkat, jelas dia, pihaknya menilai perlu adanya rumah singgah untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tanah Laut.
Terpisah, Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap anak dengan menggandeng pondok pesantren di wilayah Tanah Laut.
"Saya sudah memberikan masukan kepada dinas terkait agar melakukan kerjasama dengan pondok pesantren. Kalau membangun rumah singgah tentunya memerlukan waktu lama dan kelengkapan lainnya," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017