Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan efisiensi belanja pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 mulai 17-100 persen dengan total 18 entri/item guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres).
Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa, mengatakan arahan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Baca juga: Calon PMI ilegal asal HST dipulangkan usai digerebek di Bekasi
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HST sudah membuat edaran tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025 dan memberikan delapan poin instruksi kepada Kepala SKPD,” ujarnya.
Yani mengatakan sesuai hasil rapat TAPD, para SKPD agar dapat melakukan rencana efisiensi berpedoman sesuai 18 item identifikasi rencana efisiensi yang telah disusun paling lambat pada Rabu.
“Sebanyak 18 item pedoman identifikasi rencana efisiensi itu, mulai dari alat tulis kantor dengan persentase efisiensi sebesar 50 persen, kegiatan seremonial 57 persen, rapat seminar dan sejenisnya 50 persen, kajian dan analisis 52 persen, belanja kursus/pelatihan sosialisasi bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan 50 persen,” kata Yani.
Kemudian, honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen), belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak (76 persen), sewa gedung (73 persen), lisensi aplikasi (22 persen), jasa konsultan (50 persen), bantuan pemerintah (17 persen), pemeliharaan dan perawatan (50 persen).
Baca juga: HST kenalkan kerajinan lokal unggulan di pameran terbesar se-ASEAN
Berikutnya perjalanan dinas (54 persen), peralatan dan mesin (70 persen), infrastruktur (50 persen), belanja lainnya (60 persen), DAU SG bidang pekerjaan umum (100 persen), dan DAK fisik irigasi (100 persen).
Yani menjelaskan dampak efisiensi anggaran ini yakni pengurangan belanja barang dan jasa, pihaknya sudah menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya.
“Kondisi keuangan Pemkab HST 2025 memiliki pendapatan Rp1,6 triliun dan ada defisit lebih dari Rp600 miliar, ditutup dengan silva sekitar Rp300 miliar. Jadi masih ada kekurangan sekitar Rp300 miliar dan diantisipasi dengan menyisir kebutuhan untuk mengurangi defisit anggaran,” ujar Yani.
Baca juga: Pandawan HST mekarkan desa dan kecamatan pada Musrenbang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Selasa, mengatakan arahan tersebut tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Baca juga: Calon PMI ilegal asal HST dipulangkan usai digerebek di Bekasi
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HST sudah membuat edaran tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD 2025 dan memberikan delapan poin instruksi kepada Kepala SKPD,” ujarnya.
Yani mengatakan sesuai hasil rapat TAPD, para SKPD agar dapat melakukan rencana efisiensi berpedoman sesuai 18 item identifikasi rencana efisiensi yang telah disusun paling lambat pada Rabu.
“Sebanyak 18 item pedoman identifikasi rencana efisiensi itu, mulai dari alat tulis kantor dengan persentase efisiensi sebesar 50 persen, kegiatan seremonial 57 persen, rapat seminar dan sejenisnya 50 persen, kajian dan analisis 52 persen, belanja kursus/pelatihan sosialisasi bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan 50 persen,” kata Yani.
Kemudian, honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen), belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak (76 persen), sewa gedung (73 persen), lisensi aplikasi (22 persen), jasa konsultan (50 persen), bantuan pemerintah (17 persen), pemeliharaan dan perawatan (50 persen).
Baca juga: HST kenalkan kerajinan lokal unggulan di pameran terbesar se-ASEAN
Berikutnya perjalanan dinas (54 persen), peralatan dan mesin (70 persen), infrastruktur (50 persen), belanja lainnya (60 persen), DAU SG bidang pekerjaan umum (100 persen), dan DAK fisik irigasi (100 persen).
Yani menjelaskan dampak efisiensi anggaran ini yakni pengurangan belanja barang dan jasa, pihaknya sudah menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya.
“Kondisi keuangan Pemkab HST 2025 memiliki pendapatan Rp1,6 triliun dan ada defisit lebih dari Rp600 miliar, ditutup dengan silva sekitar Rp300 miliar. Jadi masih ada kekurangan sekitar Rp300 miliar dan diantisipasi dengan menyisir kebutuhan untuk mengurangi defisit anggaran,” ujar Yani.
Baca juga: Pandawan HST mekarkan desa dan kecamatan pada Musrenbang
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025