Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang ketahuan korbannya saat beraksi di kota setempat.
"Pelaku memang benar ketahuan oleh korban dan langsung diamankan warga sekitar tempat kejadian," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan, usai diamankan warga berserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya itu, warga kemudian menghubungi Polsekta Banjarmasin Timur.
Usai dihubungi tidak beberapa anggota piket Polsekta dan Unit Reskrim datang ke tempat kejadian guna mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankam di Polsekta Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.
Untuk diketahui pelaku pencurian sepeda motor itu tertangkap warga pada Jumat (7/4) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, saat beraksi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Komplek Amanda Permai RT24 Kel. Karang Mekar Kec. Banjarmasin Timur.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku diketahui berinisial Yi (21) warga Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatanl.
"Saat kami amankan dari warga, pelaku nampak pasrah atas perbuatannya dan hampir saja diamuk massa apabila polisi tidak cepat datang," ucapnya kepada Wartawan Antara.
Atas perbuatannya itu dan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku Yudi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga Banjarmasin Timur untuk tetap waspada terhadap para pelaku pencurian sepeda motor, pasang kunci pengaman tambahan dan parkir di tempat yang benar," tutur Srikandi Polresta Banjarmasin itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Pelaku memang benar ketahuan oleh korban dan langsung diamankan warga sekitar tempat kejadian," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengatakan, usai diamankan warga berserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya itu, warga kemudian menghubungi Polsekta Banjarmasin Timur.
Usai dihubungi tidak beberapa anggota piket Polsekta dan Unit Reskrim datang ke tempat kejadian guna mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankam di Polsekta Banjarmasin Timur guna proses hukum lebih lanjut," ucap pria yang akrab dengan awak media itu.
Untuk diketahui pelaku pencurian sepeda motor itu tertangkap warga pada Jumat (7/4) malam, sekitar pukul 20.00 WITA, saat beraksi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Komplek Amanda Permai RT24 Kel. Karang Mekar Kec. Banjarmasin Timur.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti mengatakan, dari hasil penyidikan pelaku diketahui berinisial Yi (21) warga Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatanl.
"Saat kami amankan dari warga, pelaku nampak pasrah atas perbuatannya dan hampir saja diamuk massa apabila polisi tidak cepat datang," ucapnya kepada Wartawan Antara.
Atas perbuatannya itu dan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku Yudi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga Banjarmasin Timur untuk tetap waspada terhadap para pelaku pencurian sepeda motor, pasang kunci pengaman tambahan dan parkir di tempat yang benar," tutur Srikandi Polresta Banjarmasin itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017