Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan merekrut tenaga ahli fasilitator lapangan dan konsultan individual guna mendukung program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga terdampak bencana di daerah itu.

"Rekrutmen ini untuk mendukung program kegiatan perbaikan RTLH bagi korban bencana dan kawasan kumuh," kata Sekretaris Disperkim Provinsi Kalsel Rusidah di Banjarmasin, Kamis.

Baca juga: Pemprov Kalsel susun kebijakan perumahan dan kawasan permukiman

Ia menjelaskan Disperkim Kalsel Bidang Perumahan membutuhkan tiga tenaga konsultan individual dan 27 tenaga ahli fasilitator lapangan, sedangkan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memerlukan dua tenaga konsultan individual dan tujuh tenaga ahli fasilitator lapangan.

Rusidah mengungkapkan persyaratan umum bagi calon tenaga ahli yang mengikuti proses rekrutmen antara lain WNI, berusia maksimal 45 tahun, sehat jasmani dan rohani, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Provinsi Kalsel, tidak terikat kontrak kerja lain, serta bukan calon atau pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri.

Kemudian, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office (Word, Excel dan Powerpoint), memiliki rekam jejak moral yang baik, memiliki telepon seluler, kamera, dan komputer untuk dokumentasi dan pelaporan.

Baca juga: Disperkim Kalsel tingkatkan kesadaran terhadap permukiman kumuh

Lalu, mempunyai motivasi kerja yang tinggi dan dapat bekerja secara tim dan diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan.

Sedangkan persyaratan khusus bagi tenaga fasilitator lapangan dan konsultan individual sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja yang disyaratkan Disperkim Provinsi Kalsel.

Rusidah menuturkan jadwal pengumuman pendaftaran dan tes pada 9-11 Januari 2025, pendaftaran (10-11 Januari), evaluasi administrasi pendaftaran (12-14 Januari), pengumuman hasil administrasi (14 Januari), uji kemampuan teknis dan wawancara (15-16 Januari), pengumuman hasil uji kemampuan teknis (17 Januari), psikotes (20 Januari), dan pengumuman hasil akhir rekrutmen (31 Januari).

Dikatakan Rusidah, Disperkim Provinsi Kalsel bekerja sama dengan Kapita Psikologi untuk pelaksanaan psikotes bagi para peserta calon tenaga ahli fasilitator lapangan dan konsultan individual.

Baca juga: Pemprov Kalsel bantu rehab 865 rumah tidak layak huni milik warga

 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025