Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Burhanuddin, mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) segera melakukan pelelangan kegiatan atau proyek melalui APBD Kotabaru 2017.

"Terutama proyek yang dibiayai oleh APBN agar segera dilelangkan," kata Burhanuddin, di Kotabaru, Selasa.

Karena sampai hari ini, masih belum ada kegiatan yang dilelangkan oleh Unit Layanan Pengadaan melalui melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Ia berharap kelompok kerja (Pokja) yang sudah dibentuk, ULP dan perangkat terkait lainnya segera melakukan lelang melalui LPSE, mengingat sudah masuk periode Maret.

Sebelumnya, Plt Sekretaris Daerah Kotabaru, H Hariansyah, juga telah mendesak semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera menyampaikan jumlah proyek di lembaganya masing-masing untuk segera dilelangkan.

"Kita sudah mengirimkan surat edaran menindaklanjuti perintah bupati agar setiap SOPD segara menyampaikan jumlah proyek yang harus dilelangkan kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP)," kata Hariansyah.

Pemkab Kotabaru menargetkan, proyek atau kegiatan-kegiatan yang perlu dilelangkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik harus dapat dimulai secepatnya.

Dengan dilakukannya lelang secara terbuka diawal tahun anggaran, tim atau panitia bisa memperoleh rekanan atau kontraktor yang profesional, bonafide, dan berkualifikasi.

Terpisah, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyatakan semua kegiatan dan proyek untuk Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kotabaru 2017 sudah dapat dilelangkan paling lambat Februari.

"Saya targetkan kalau bisa Februari semua kegiatan sudah dapat dilelangkan," harapnya.

Apabila lelang bisa dilakukan lebih awal atau awal tahun anggaran, maka akan berdampak pada waktu atau kesempatan yang cukup panjang bagi perusahaan kontruksi dan jasa dalam mengerjakan kegiatan, katanya.

Hal itu juga dapat meningkatkan kualitas hasil pekerjaan menjadi lebih baik, dibandingkan dengan terdedianya waktu yang sempit atau sedikit, katanya.

Yang tidak kalah pentingnya lagi adalah panitia lelang akan mendapatkan waktu cukup untuk menyeleksi rekanan yang mengajukan proposal untuk dipilih yang lebih berkualifikasi, ujarnya.

"Salah satu kreteria rekanan yang dimenangkan bukan karena menawar paling rendah, tetapi yang dimenangkan adalah perusahaan yang bonafit dan memiliki kualifikasi yang baik dari yang terbaik," tandasnya.

Apa gunanya jika ada kontraktor menawar paling rendah, tetapi hasil kerjanya tidak berkualitas, atau bahkan lari meninggalkan kewajibannya yang justru merugikan pemerintah. 

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017